Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bertindak cepat untuk segera melakukan tindakan antisipasi pelanggaran karena semakin maraknya kegiatan penangkapan ikan mengunakan jaring trawl yang tidak ramah lingkungan.

"Kita memanggil jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), guna membahas langkah antisipasi yang perlu dilakukan, agar pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dapat segera diatasi," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, agar dilakukan patroli rutin oleh para pengawas di Dinas Kelautan dan Perikanan serta menambahkan agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Dinas Kelautan dan Perikanan kita minta tidak saja patrol rutin, tetapi melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang sudah jelas-jelas memiliki alat tangkap trawl," ujarnya.

Apabila ada masyarakat yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran menggunakan jaring trawl, maka akan ada sanksi yang diberikan sebagai efek jera.

"Kalau mereka ditemukan memiliki alat tangkap trawl, sita saja dan berikan pengertian dan penjelasan kepada mereka. Hal ini dilakukan, agar betul-betul alat trawl tersebut jangan lagi digunakan," ujarnya.

Erzaldi memastikan, pihaknya akan melakukan penguatan pada pengawasan dengan membangun dan membagi beberapa pos pengawasan di beberapa titik di Bangka dan Belitung agar, kerja pengawasan ini menjadi lebih efektif dan efisien.

"Tadinya hanya ada di TPI Batu Rusa namun, kedepan insyaAllah juga akan ada pos di Sadai, Belitung, dan Belitung Timur sehingga kapal patroli ini tidak terlalu jauh dalam berpatroli. Karena, kalau posnya satu di Batu Rusa, untuk ke Belitung membutuhkan beberapa jam, yang juga membutuhkan bahan bakar yang tidak sedikit, padahal lokasi pelanggaran itu biasanya rutin di tempat yang sama," ujarnya.

Erzaldi juga menyarankan agar para pengawas dari DKP melakukan review pelaksanaan patroli, agar mendapatkan waktu patroli yang lebih efektif, sehingga dapat mengurangi keinginan orang lain melakukan pelanggaran-pelanggaran".

“Tadi saya telah melihat beberapa hasil tangkapan melalui bukti rekaman video, di mana DKP langsung melakukan penindakan di tempat, seperti jaring trawl yang dibuang ke laut. Kemudian, ada juga jaring-jaring yang disita. InsyaAllah nanti akan kita lakukan pemusnahan jaring yang disita bersama dengan forkopimda yang ada di provinsi," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020