Komisi III DRRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan ragu kalau proyek Jembatan Jerambah Gantung yang ambruk pada Jumat (16/10) bisa diselesaikan tepat waktu.

"Hari ini kami telah melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dan konsultan proyek dan mereka menyatakan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya, walaupun belum tahu pasti apakah selesai sesuai waktu yang ditetapkan atau tidak," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, Rabu.

Ia mengatakan sesuai penjelasan dari pihak kontraktor bahwa robohnya jembatan Aik Kerabut atau Jembatan Gantung dikarenakan beban girder. 

"Kami minta pihak kontraktor segera memperbaiki jembatan yang roboh dan harus diselesaikan tepat waktu," ujarnya.

Dikatakannya, terkait anggaran yang sudah dicairkan sampai saat ini sudah mencapai Rp16 miliar dan tidak ada penambahan anggaran lagi.

Ia menambahkan saat ini sudah dibentuk tim baik dari Pemerintah kota Pangkalpinang, Kejaksaan dan pihak kepolisian untuk mengusut apakah ada kejanggalan dari pembangunan jembatan aik kerabut tersebut.

"Kami tidak bisa masuk lebih dalam, karena ranah kami hanya sekedar pengawasan anggaran. Kita percaya hasil investigasi dari pihak kejaksaan dan kepolisian. Kalau ada temuan itu tanggungjawab pihak kontraktor, " katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020