Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meninjau proyek pembangunan Jembatan Jerambah Gantung senilai Rp25,9 miliar yang ambruk pada Jumat (16/10) malam.
Ambruknya Proyek Jembatan Gantung milik Pemkot Pangkalpinang membuat Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya bereaksi.
Pasalnya, mega proyek yang menguras APBD Pemkot Pangkalpinang senilai Rp 25,9 Miliar ini di kerjakan tanpa menggunakan peralatan K3 yang lengkap seperti helm proyek, rompi kerja, sepatu bot dan dan sarung tangan.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, ketika berada di lokasi, semua pekerja hanya menggunakan pakaian seadaanya tanpa rompi, tanpa helm proyek, termasuk tidak menggunakan sepatu bot untuk melindungi pekerja dari bahaya benda-benda material proyek.
"Kita kesana, pekerja hanya menggunakan baju kaos rumahan yang sudah lusuh, bahkan pekerja hanya menggunakan sandal, tidak pakai helm dan rompi, sehingga sulit membedakan mana pekerja mana pimpinan proyek nya," katanya.
Tak hanya itu, ketika sampai di lokasi pun, SOP yang diterapkan tidak seperti perusahaan-perusahaan besar lainnya yang sudah bonafit mengerjakan proyek-proyek besar.