Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung mengungkap sindikat pencurian sepeda motor pada beberapa titik selama ini meresahkan warga setempat.

"Ini berhasil kami ungkap setelah melakukan penyelidikan beberapa minggu, dua pelaku kami tangkap terkait kasus ini," kata Kapolsek Koba AKP Deddy Nuary, di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, pelakunya merupakan dua bersaudara, yaitu Falhud (49) dan Tomiat, warga Desa Payung, Kabupaten Bangka Selatan.

"Awalnya kami menangkap Tamiat, setelah dilakukan pengembangan dan pengakuan dari Tamiat, langsung dilakukan pengembangan kasus menangkap Falhud," ujarnya.

Dia menjelaskan, keduanya sudah sempat dipenjara sebelumnya dengan kasus yang sama, dan setelah bebas kembali melakukan perbuatan kriminal.

"Aksi kejahatan pelaku sangat meresahkan masyarakat, karena melakukan perbuatan kriminal di beberapa tempat," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku kejahatan dua bersaudara ini sudah berlangsung dalam beberapa bulan ini.

"Satu pelaku menjalankan aksinya di lapangan, sementara satu pelakunya lagi sebagai penadah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020