Juru bicara gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Boy Yandra mengatakan, terdapat seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka yang dititipan di Polres setempat inisial Sn (41) terkonfirmasi positif COVID-19.

"Sn positif COVID-19 setelah dilakukan test swab dimana bersangkutan sebelumnya diketahui reaktif dari hasil test cepat rapid," katanya di Sungailiat, Selasa.

Dikatakan, Sn yang berjenis kelamin laki-laki memiliki riwayat katagori kontak erat dengan status trasmisi lokal.

"Saat ini Sn menjalani perawatan kesehatan oleh tim medis di balai diklat provinsi di Kota Pangkalpinang," katanya.

Selain Sn kata Boy Yandra, terdapat satu orang inisial Ak (37), jenis kelamin perempuan asal Kecamatan Bakam dinyatakan positif COVID-19, status transmisi lokal.

"Ak menjalani perawatan kesehatan di ruang isolasi rumah sakit Medika Sungailiat sejak Senin (26/10)," jelasnya.

Boy Yandra mengatakan, selain dua orang warga Bangka yang terkonfirmasi positif COVID-19, terdapat satu orang inisial Sh (77) laki-laki dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani perawatan kesehatan secara intensif di ruang perawatan rumah sakit Depati Bahrin Sungailiat.

Berdasarkan data informasi COVID-19 Kabupaten Bangka, sampai dengan saat ini tercatat sebanyak 144 warga positif COVID-19 dengan 125 orang sudah dinyatakan sembuh.

Dia mengingatkan seluruh lapisan masyarakat di daerahnya, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dini penyebaran virus corona yang hingga sekarang belum ditemukan obatnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020