Toboali, Bangka Selatan, 7/2 (Antara Babel) - Bupati Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Jamro H. Jalil, akan menindak tegas aktivitas penambangan di pulau-pulau kecil karena merusak lingkungan pulau di daerah itu.

            "Kami tegaskan, masyarakat tidak boleh menambang bijih timah di pulau kecil, karena bisa menengelamkan pulau tersebut," ujar Jamro H. Jalil di Toboali, Kamis.

             Ia menjelaskan, Kabupaten Bangka Selatan memiliki 61 pulau kecil yang memiliki sumber daya alam perikanan berlimpah seiring terumbu karang di daerah pulau tersebut masih alami. Hanya empat pulau yang berpenghuni penduduk yaitu Pulau Lepar, Ponggok, Kelapan dan Pulau Tinggi, sementara 57 pulau kecil lainnya tidak berpenghuni.

             "Kami meminta Dinas Pertambangan dan Energi untuk mengecek langsung ke pulau kecil, kebenaran laporan dari masyarakat aktivitas penambangan bijih timah di pulau kecil tersebut," ujarnya.

             Ia mengatakan, apabila memang ada aktivitas penambangan di pulau kecil, tentu akan ditindak sesuai peraturan berlaku, mulai dari tindakan berupa teguran hingga tindakan penertiban tambang tersebut.

             "Tindakan kepada penambang ini bertahap mulai teguran lisan, tertulis, apabila penambang tetap membandel, petugas gabungan Distamben, Satpol PP dan aparat kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

            Menurut dia, penambangan bijih timah di pulau kecil ini merugikan nelayan karena hasil tangkapan berkurang seiring tercemarnya terumbu karang tempat gerombolan ikan bermain dan berkembang biak di kawasan pulau tersebut.

             "Profesi masyarakat di pulau-pulau kecil nelayan, tani dan berkebun, apabila lahan pertanian dan wilayah pesisir pantai rusak tentu menyulitkan masyarakat untuk mencari nafkah, pada akhirnya memicu angka kemiskinan," ujarnya.

            Untuk itu, kata dia, kami mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti, agar potensi SDA di pulau kecil tidak rusak dan merugikan daerah dan masyarakat pesisir.

            "Kami berharap penambang bijih timah untuk menambang di wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan tambang," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013