Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengantisipasi potensi terjadinya praktik politik uang dalam Pilkada 2020.

"Antisipasi kita lakukan, pencegahan itu lebih utama dibanding melakukan tindakan setelah terjadi," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Jumat.

Pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait sejumlah potensi pelanggaran, termasuk praktik politik uang.

"Sosialisasi yang kami lakukan dengan berbagai cara, di antaranya menyebarkan banner yang berisikan pencegahan dan larangan melakukan praktik politik uang serta sanksinya," ujarnya.

Ia mengatakan, sebanyak 200 banner disebarkan pada beberapa titik, termasuk di kantor-kantor pemerintahan.

"Banner sosialisasi itu berisikan pencegahan pelanggaran di antaranya netralitas ASN, praktik politik hitam, politik uang beserta dengan sejumlah sanksinya," ujarnya.

Ia mengatakan, sosialisasi melalui banner ini untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar menjauhi praktik kecurangan dalam Pilkada 2020 karena sudah diatur di dalam undang-undang terkait larangan dan sanksinya.

"Menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sangat penting dibandingkan dengan penindakan dan harapan kami dengan penyebaran banner tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan Pilkada 2020 yang jujur dan adil," ujarnya.

Pihaknya juga mengharapkan pengawasan partisipatif dari masyarakat dalam mengawal Pilkada 2020 agar tidak terjadi tindak kecurangan.

"Pengawasan partisipatif sangat penting, bahkan kami juga sudah menyediakan ruang aduan bagi siapa saja yang ingin menyampaikan hasil temuan di lapangan di luar pengawas kami," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020