Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama pihak kepolisian, TNI dan kejaksaan menyosialisasikan Program 4M untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Sosialisasi 4M ini kami lakukan secara bersama dengan lembaga-lembaga pilar, untuk mencegah virus corona baru," kata Plt Bupati Bangka Tengah, Yuliyanto di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan Program 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan disosialisasikan secara masif dan serentak di Bangka Tengah.

"Wabah COVID-19 memaksa kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya untuk mencegah penularan virus tersebut, sehingga aktivitas kebiasaan tatanan normal baru dan sosialisasi 4M ini harus terus dikampanyekan di masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, kepatuhan warga dalam menerapkan 4M tidak hanya mencegah virus corona baru tetapi juga untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat di tengah terbatasnya aktivitas pada masa pandemi corona.

"Penerapan 4M ini selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam menangani virus COVID-19 dan tindakan penegakan disiplin new normal untuk mencegah dan memutus mata rantai virus corona," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah terus bekerja melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan 4M dengan satu tekad dan harapan musibah ini cepat berakhir.

"Kami berharap semua unsur masyarakat benar-benar memiliki kesadaran yang tinggi dalam mematuhi 4M, demi keselamatan diri, keluarga dan orang banyak," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020