Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung mewacanakan untuk mengubah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM), untuk percepatan pembangunan yang melibatkan unsur masyarakat.

"Kami akan pelajari dulu dasar hukum PNPM ini, jika memungkinkan kami minta dianggarkan dalam APBD saja dan diubah menjadi PDPM," kata Bupati Bangka Tengah Erzaldi Rosman usai meresmikan delapan petak kios permanen yang merupakan kegiatan PNPM di Pasar Lubuk Pabrik, Kamis.

Ia menjelaskan, tahun ini PNPM akan dievaluasi dan dikhawatirkan kegiatan pembangunan melalui program ini akan terhambat maka pihaknya berencana untuk mengubahnya menjadi PDPM agar tetap dijalankan.

"Program ini sangat efektif karena melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga ada rasa tanggung jawab dan memiliki," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah sangat terbantu dengan kegiatan PNPM karena terjadi pembangunan yang merata dengan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif.

"Makanya kami tidak bisa menghentikan program tersebut, jika PNPM ditiadakan maka kami mengusulkan untuk diubah menjadi PDPM yang didanai langsung dari APBD," ujarnya.

Erzaldi merasa yakin pemerintah daerah bisa meneruskan program PNPM dan semua kalangan bisa menerimanya karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Konsep PNPM ini berbeda, lebih efektif, efesien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat karena pembangunan berdasarkan keinginan dari mereka setelah melalui musyawarah," ujarnya.

Ia mencontohkan, pembangunan delapan petak kios di Pasar Lubuk Pabrik merupakan bentuk kegiatan PNPM yang mendapat apresiasi dari masyarakat terutama para pedagang.

"Masyarakat menyambut baik keberadaan kios tersebut, ini artinya pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan mereka saat ini," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015