Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan "Top Tiga" program inovasi pelayanan publik 2020, sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan "good governance" yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Tiga dari sembilan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), kita tetapkan sebagai top inovasi pelayanan publik tahun ini," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, tiga program kegiatan terbaik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2020 itu adalah "Plat BN" dari UPT Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung RSUD Ir Soekarno, "Smart in Pirt" dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dan program "Sidolpin" dari Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor  188.44/863/VI/2020 tanggal 16 November 2020.

"Top 3 inovasi pelayanan publik ini terpilih melalui seleksi ketat yang dilakukan oleh Tim Panel Independen (TPI) KIPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.

Menurut dia, seleksi tersebut meliputi tahap presentasi dan wawancara, tahap verifikasi dan observasi, serta rapat pleno untuk mediskusikan dan membahas hasil penilaian.

"Dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan tersebut, TPI KIPP Provinsi Kepulauan Babel menentukan Top 3 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 yang selanjutnya ditetapkan melalui surat keputusan," katanya.

Ia menambahkan, tiga program terbaik pelayanan publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu akan bersaing kembali dengan program kegiatan dari kementerian lembaga, provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk ditetapkan sebagai Inovasi Pelayanan Publik Terbaik tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.

"Kita harus tingkatkan terus berinovasi, sehingga masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan yang terbaik," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020