Koba (Antara Babel) - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung ke dalam Tim Tujuh meminta tidak melibatkan PT Timah Tbk dalam mengelola eks PT Koba Tin.

"Kami minta pengelolaan PT Koba Tin diserahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), jangan libatkan PT Timah," kata Ketua Tim Tujuh Rusman A Raziz di Koba, Senin.

Tim Tujuh merupakan tim yang dibentuk khusus untuk memperjuangkan hak mantan karyawan dan mitra PT Koba Tin, menyusul tidak diperpanjangnya kontrak karya perusahaan peleburan timah itu dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

"Tim ini kami bentuk khusus memperjuangkan hak mantan karyawan dan mitra, termasuk mendesak pemerintah untuk segera mengoperasikan kembali PT Koba Tin yang sudah terhenti selama satu tahun lebih," ujarnya.

Ia menegaskan, dalam pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah namun pihaknya keberatan jika melibatkan PT Timah dalam kepemilikan saham.

"PT Timah saat ini belum mampu mengelola wilayah pertambangan milik mereka dan bahkan banyak menimbulkan masalah. Justeru itu kami minta jangan libatkan perusahaan negara itu," ujarnya.

Pihaknya mengancam akan melayangkan gugatan jika dalam perjalanan PT Koba Tin nanti melibatkan PT Timah.

"Kami akan mendatangi pemerintah pusat dan berdialog dengan pemerintah daerah terkait hal ini. Intinya kami tidak ingin PT Timah dilibatkan dalam mengelola PT Koba Tin," ujarnya.

Ia meminta pengelolaan PT Koba Tin diserahkan kepada BUMD dan perusahaan daerah tersebut bisa melibatkan pihak ketiga untuk menjalankannnya.

"Silahkan gandeng pihak ketiga untuk menjalankan PT Koba Tin, tetapi jangan melibatkan PT Timah," tegasnya.

Saat ini PT Koba Tin belum beroperasi kembali karena masih terjadi tarik menarik persoalan pembagian saham untuk tiga daerah yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Pemprov Bangka Belitung.

"Informasinya Kabupaten Bangka Tengah memperoleh kepemilikan saham sebesar 30 persen, itu wajar karena sebagiam besar wilayah penambangan PT Koba Tin masuk ke dalam Bangka Tengah," ujarnya.

Ia menyatakan, hanya sebagian kecil saja wilayah PT Koba Tin masuk ke wilayah Bangka Selatan dan bahkan kantor PT Koba Tin berada di Bangka Tengah.

"Kami tentu mendesak perusahaan peleburan timah ini segera dioperasikan karena berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015