Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai 110 orang dan 73 diantaranya telah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan intensif.

"Tidak henti-hentinya kepada seluruh masyarakat Belitung kami mengimbau untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, berdasarkan data dari laboratorium biomedis RSUD Marsidi Judono Belitung pada Senin (23/11) terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak tujuh orang.

Baca juga: Tempat karantina pasien COVID-19 sudah penuh, Pemkab Belitung siapkan dua lokasi baru
Baca juga: Bupati Belitung apresiasi peran tenaga medis COVID-19

Ketujuh pasien tersebut, kata Sahani, masing-masing berinisial, RH (34), AN (38), SU (68), AH (59), RA (6), MA (5) dan HY (42).

"Satu orang dirawat di RSUD Marsidi Judono Belitung dan enam pasien lainnya berada dibawah penanganan Dinas Kesehatan," ujarnya.

Ia menambahkan, dua dari tujuh orang yang terkonfirmasi positif tersebut diantaranya adalah berstatus sebagai pelajar yakni RA (6) merupakan pelajar SD 41 Tanjung Pandan dan MA (5) merupakan pelajar TK Bina Insani Tanjung Pandan.

"Bagi masyarakat yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfrirmasi COVID-19 berada dalam satu ruangan lebih dari 15 menit, berdekatan dengan jarak kurang dari dua meter diharapkan untuk segera menghubungi Dinas Kesehatan atau fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.

Dengan demikian, dirinya mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Jika sudah ada gejala demam dan sesak napas bisa datang langsung ke pusat deteksi COVID-19 RSUD Marsidi Judono Belitung," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020