Pangkalpinang (Antara Babel) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol meminta Kejaksaan Tinggi setempat melakukan pengusutan terhadap proyek pembangunan gedung Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan di daerah itu.

"Proyek ini bermasalah sejak lelang. Banyak yang tidak sesuai prosedur, tetangga kita Kejati harus mengusut ini," ujar Rina Tarol, di Pangkalpinang, Selasa.

Dia menduga telah terjadi sejumlah pelanggaran hukum pada proyek pembangunan tersebut.
        
Ia menjelaskan, pelanggaran yang terjadi pada proyek pembangunan gedung Poltekkes tersebut cukup banyak, diantaranya pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan yang belum mempunyai sertifikat pengadaan barang dan jasa.

"Harga perkiraan sendiri (HPS) juga tidak ada. Pelanggaran lainnya, belum ada SK dari kuasa pengguna anggaran, tetapi pekerjaan sudah dilaksanakan," katanya.

Ia menuturkan, PPK juga telah melakukan adendum pada jumlah anggaran dari jumlah awal proyek tersebut, yakni dari Rp18 miliar menjadi Rp28 miliar.

"Ada apa dengan PPK, sejak awal sudah menyalahi prosedur. Pada saat kontraktor menagih tidak bisa dibayar, karena sesuai dengan LKPP,  BPKP, Irjen Kemenkes menyatakan itu menyalahi aturan dan Undang-undang, dan meminta dilimpahkan ke aparat hukum," katanya.

Menurut dia, sebagai salah satu orang yang turut serta dalam perjuangan pembentukan Poltekkes, ia berharap pembangunan gedung kampus tersebut dapat dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Untuk itu, ia meminta kejaksaan tinggi segera penyelidikan agar proyek yang dilaksanakan PT Nindya Karya yang merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang kontruksi tidak menjadi proyek yang merugikan negara.

"Poltekkes ini merupakan harapan bagi putra putri Bangka Belitung untuk dapat kuliah dibidang kesehatan dengan lebih murah. Untuk itu, kami sangat peduli akan pembangunan Poltekkes ini," ujar legislator wanita yang membidangi sektor pendidikan di DPRD Babel.

Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pangkalpinang merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Poltekkes Pangkalpinang merupakan perguruan tinggi berstatuskan pemerintah yang bernaung di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan diresmikan pada 12 Januari 2012 yang membuka empat program studi yakni program studi keperawatan, gizi, kebidanan dan farmasi.

Pewarta: Leo Oktaviano

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015