Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar usaha mikro kecil menengah (UMKM) satu data "by name by address" berbasis kecamatan, guna mendorong pengembangan UMKM terdampak pendemi COVID-19 di daerah itu.

"Saat ini tim sedang mendata dan diharapkan UMKM satu data berbasis kecamatan ini selesai akhir 2020," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan pendataan UMKM by name by address berbasis kecamatan ini sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang perlu didukung dengan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses.

"Dengan adanya data UMKM menggambarkan kondisi UMKM baik di sektor bidang usaha, kondisi usaha, omset, informasi tenaga kerja, serta sejauh mana digitalisasi diterapkan dalam pengembangan usahanya," ujarnya.

Menurut dia data UMKM yang akurat dapat memberikan kemudahan dalam menyusun program dan kegiatan yang tepat dan bermanfaat di antaranya legalisasi, perizinan, inkubasi bisnis bagi para start up, pengembangan SDM UMKM, manajemen bisnis, pemasaran berbasis online, dan marketplace sehingga bisa menciptakan UMKM naik kelas yang go digital go global.

"Melalui kegiatan ini diharapkan, adanya keseriusan operator baik provinsi, kabupaten, dan kecamatan se-Babel untuk memasukkan data UMKM ke dalam aplikasi yang disediakan sehingga, dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan stakeholders lainnya," katanya.

Ia menambahkan pendataan UMKM dinilai mendukung suksesnya visi gubernur dalam menciptakan Babel sejahtera, provinsi maju yang unggul di bidang inovasi agropolitan dan bahari dengan tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik yang efisien dan cepat berbasis teknologi.

“Bulatkan tekat kita, bulatkan semangat kita, pada awal 2021 kita harus sudah memiliki data UMKM berbasis kecamatan. Saya dukung penuh kegiatan ini mari, kita bersinergi sehingga, hanya ada satu data untuk kemajuan bersama," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020