Satuan gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan satuan pendidikan membentuk tim pengawas guna mencegah penyebaran COVID-19 kegiatan belajar tatap muka.

"Saya menyarankan seluruh satuan pendidikan yang menyelenggarakan belajar tatap muka pada awal 2021 untuk membentuk tim pengawas pencegahan COVID-19 yang melibatkan unsur terkait termasuk orang tua murid," kata juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra di Sungailiat, Selasa.

Boy Yandra mengatakan tim pengawas diperlukan agar pelaksanaan belajar tatap muka berjalan dengan lancar dan penyebaran virus jenis baru corona di lingkungan sekolah dapat dicegah.

"Tim pengawas harus ketat menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan terutama di satuan pendidikan usia dini, dimana diketahui anak-anak usia dini belum paham mengenai protokol kesehatan," jelasnya.

Dia mengatakan angka kasus penyebaran COVID-19 sudah merata di semua wilayah kecamatan dengan berbagai klaster, dan diharapkan tidak muncul lagi klaster baru di tengah meningkatnya angka kasus virus jenis baru corona.

Di semua lembaga sekolah kata Boy Yandra harus benar-benar memastikan ketersediaan sarana cuci tangan, siswa yang masuk sekolah harus dicek suhu tubuh dan mengatur jarak di ruang kelas.

"Kalau dalam pelaksanaan belajar tatap muka didapati peningkatan angka kasus atau terdapat klaster sekolah, maka kegiatan belajar tatap muka dapat ditunda," ujarnya.

Berdasarkan data dari pusat informasi pasien COVID-19 Kabupaten Bangka sampai dengan sekarang, total pasien terkonfirmasi positif sebanyak 409 orang dan sembuh 293 orang serta empat orang dinyatakan meninggal dunia.

"Masih terdapat 116 orang pasien COVID-19 yang menjalani perawatan kesehatan di balai diklat provinsi, asrama haji maupun di rumah sakit," katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Rozali mengatakan, rencana pendidikan tatap muka secara nasional yang dimulai awal 2021 berdasarkan hasil musyawarah Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.

Hanya saja kata Rozali dalam pelaksanaan belajar tatap muka disesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing - masing dan harus mendapat persetujuan dari pihak Satgas COVID-19 setempat.

"Murid tidak dipaksa untuk mengikuti belajar tatap muka jika tidak mendapat izin dari orang tuannya dan semua satuan pendidikan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Seorang pasien COVID-19 di Bangka meninggal dunia

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020