Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan  500 kilogram beras untuk membantu pengemudi angkutan umum, becak motor dan korban kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Kamis mengatakan bantuan 500 kilogram tersebut merupakan program bakti sosial  satuan lalu lintas kepada mitra kerja di lapangan.

"Saya berharap bantuan beras yang disalurkan itu dapat membantu meringankan beban keluarga penerima di tengah pandemi COVID-19," kata kapolres.

500 kilogram beras dibagikan kepada 100 orang baik pengemudi angkutan umum, pengemudi becak motor dan korban kecelakaan lalu lintas dalam kemasan lima kilogram.

Dia minta peran aktif pengemudi kendaraan umum dapat membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus jenis baru corona yang jumlahnya terus meningkat.

Kapolres mengingatkan seluruh pengemudi angkutan umum maupun pengemudi becak motor agar mematuhi aturan tertib berlalulintas terutama kelengkapan dokumen kendaraan.

"Keselamatan pemumpang harus diperhatikan atau diutamakan oleh seluruh pengemudi angkutan," kata Widi Haryawan.

Antar angkutan umum kata kapolres untuk saling menghargai dalam mencari penumpang sesuai dengan trayek yang sudah ditetapkan.

Kapolres mengingatkan pengurus becak motor agar tidak menambah  jumlah becak motor yang dirubah menjadi angkutan umum karena tidak sesuai standar keselamatan untuk penumpang.

"Saya minta pengurus becak motor agar tidak ada lagi penambahan jumlah kendaraanya, cukup dengan jumlah yang ada sekarang sebanyak 70 unit, karena jenis becak motor dianggap melanggar ketentuan aturan lalu lintas," jelasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terutama pengemudi becak motor yang melakukan pelanggaran hukum tertib berlalulintas atau melanggar jalur angkutan yang sudah ditetapkan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020