Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan 1.000 hektare lahan bekas penambangan bijih timah pengembangan komoditas porang, yaitu sejenis umbi-umbian yang bisa diolah menjadi tepung.

"Mudah-mudahan awal tahun nanti, kita sudah mulai melakukan penanaman bibit porang di lahan yang telah disiapkan pemerintah provinsi," kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Babel, Juadi di Pangkalpinang, Kamis.

Juadi mengatakan, pengembangan tanaman porang di lahan bekas penambangan bijih timah, sebagai upaya pemerintah memanfaatkan lahan kritis untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menekan angka pengangguran di tengah pendemi COVID-19 ini.


"Dalam mengoptimalkan pengembangan porang ini, kita bekerja sama dengan PT Paidi Indo Porang, mulai penyediaan bibit porang unggul, pembenihan, penanaman, pembinaan pola penanaman yang baik dan benar hingga pemanenan serta pemasaran hasil produk," ujarnya.

Menurut dia porang yang saat ini sedang viral memiliki nilai ekonomis yang tinggi karena dari porang dapat dibuat berbagai produk salah satunya aneka makanan untuk diet bagi para penderita diabetes karena memiliki kandungan gizi dan serat yang tinggi dengan nilai glukosa hampir nol.

Selain itu, porang juga menjadi komoditi yang sangat diminati oleh negara-negara seperti Jepang, China, Korea, bahkan hingga Eropa dan Amerika yang selalu kekurangan bahan baku porang.


"Saat ini, kita sendiri sedang gencar mengembangkan produk porang bagi para petani yang ingin mengelolanya dengan menyediakan pembibitan, pengawasan, serta pasarnya," ujarnya.

Direktur PT Paidi Indo Porang, Paidi mengatakan 1 hektar lahan porang dibutuhkan 15 orang pekerja. Bayangkan jika Bangka Belitung siap dengan 1.000 hektar lahan. Pasti akan menyerap ribuan tenaga kerja, sehingga ekonomi akan terangkat.

"Untuk satu hektar lahan dapat menghasilkan keuntungan sebesar 800 juta dalam jangka waktu dua musim, dengan catatan penanaman dilakukan dengan intensif dan pola tanam yang benar," kata Paidi.

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020