Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk mengembangkan tanaman porang di lahan bekas penambangan bijih timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mendukung program pemerintah daerah dalam membudidayakan komoditas bernilai ekonomi tinggi itu.
"Saat ini, kita sedang melakukan uji coba penanaman porang di lahan bekas tambang di Kawasan Kampung Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan uji coba pengembangan tanaman porang ini, telah dilakukan akhir 2020 di dua lokasi bekas penambangan bijih timah. Pertama di lokasi berpasir dan di lokasi kaolin. Penaman juga menggunakan dua bahan tanam yang berbeda yakni dengan menggunakan sistem umbi dan sistem khatak.
"Tanaman porang dipilih lantaran memiliki nilai ekonomis yang tinggi, dimana komoditas porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini diminati untuk berbagai industri farmasi, kosmetik, dan makanan," katanya.
Selain itu, budidaya porang juga terbilang tidak rumit dibandingkan tanaman lain, dengan nilai jual yang cukup tinggi dan tanaman ini tidak memerlukan lahan yang luas.
"Nantinya, jika uji coba penanaman porang di lahan bekas tambang ini berhasil, dapat dijadikan salah satu alternatif pemanfaatan lahan bekas tambang agar menjadi lebih produktif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pendemi ini," ujarnya.
Menurut dia tanaman porang ini sedang berkembang dan disebutkan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Diharapkan, nantinya di lahan bekas tambang juga bisa ditanami porang sehingga memberikan nilai manfaat kepada masyarakat.
“PT Timah dalam melakukan reklamasi dalam bentuk penanaman mempertimbangkan banyak hal, pertama tanamannya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, bisa ditanam di lahan bekas tambang, memiliki nilai ekonomis, dan mudah diimplementasikan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan saat ini, proses ujicoba sedang berlangsung dan jika dilihat dari pertumbuhan vegetatif terbilang cukup baik. Hanya saja, masih diperlukan ujicoba hingga masa panen sehingga nantinya bisa dilihat sejauh mana keberhasilan penanaman porang di lahan bekas tambang.
“Kita baru mulai di tahun 2020, kita masih ujicoba hasil panennya seperti apa nantinya.Kalau ini berhasil nanti akan diimplementasikan di program reklamasi dan tentunya kita juga akan melakukan perlibatan masyarakat,” katanya.