• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 9 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Jamaah lanjutkan ibadah haji terakhir di tengah pengamanan ketat

      Jamaah lanjutkan ibadah haji terakhir di tengah pengamanan ketat

      Senin, 9 Juni 2025 0:14

      PKS: Usulan pemakzulan Wapres Gibran cerminan negara demokrasi

      PKS: Usulan pemakzulan Wapres Gibran cerminan negara demokrasi

      Minggu, 8 Juni 2025 0:33

      Warga Tanah Datar meninggal dunia ditendang sapi kurban

      Warga Tanah Datar meninggal dunia ditendang sapi kurban

      Sabtu, 7 Juni 2025 18:04

      Hoaks! Tautan pendaftaran seleksi PPPK

      Hoaks! Tautan pendaftaran seleksi PPPK

      Sabtu, 7 Juni 2025 11:04

      Prakirakan cuaca akhir pekan ini berawan dan hujan, Pangkalpinang hujan ringan

      Prakirakan cuaca akhir pekan ini berawan dan hujan, Pangkalpinang hujan ringan

      Sabtu, 7 Juni 2025 10:50

  • Mancanegara
      Bakal calon presiden Kolombia ditembak di kepala

      Bakal calon presiden Kolombia ditembak di kepala

      Senin, 9 Juni 2025 10:26

      Serangan tentara Israel pada H+3 Idul Adha tewaskan 32 anak-anak Gaza

      Serangan tentara Israel pada H+3 Idul Adha tewaskan 32 anak-anak Gaza

      Senin, 9 Juni 2025 0:11

      Korban tewas di Gaza hampir 54.800 jiwa saat Muslim rayakan Idul Adha

      Korban tewas di Gaza hampir 54.800 jiwa saat Muslim rayakan Idul Adha

      Minggu, 8 Juni 2025 21:40

      Putin: Selamat merayakan Kurban Bayram

      Putin: Selamat merayakan Kurban Bayram

      Sabtu, 7 Juni 2025 23:29

      Serangan Israel di hari ke dua Idul Adha tewaskan 17 warga Palestina

      Serangan Israel di hari ke dua Idul Adha tewaskan 17 warga Palestina

      Sabtu, 7 Juni 2025 18:02

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Portugal juara UEFA Nations League 2024/2025

        Portugal juara UEFA Nations League 2024/2025

        Senin, 9 Juni 2025 10:32

        Portugal juara UEFA Nations League usai tekuk Spanyol lewat adu penalti

        Portugal juara UEFA Nations League usai tekuk Spanyol lewat adu penalti

        Senin, 9 Juni 2025 10:23

        Hajar Jerman 2-0, Prancis raih tempat ketiga UEFA Nations League

        Hajar Jerman 2-0, Prancis raih tempat ketiga UEFA Nations League

        Minggu, 8 Juni 2025 22:52

        Daftar lengkap skuad Timnas Putri Indonesia U19 untuk Piala AFF Putri U19

        Daftar lengkap skuad Timnas Putri Indonesia U19 untuk Piala AFF Putri U19

        Minggu, 8 Juni 2025 22:47

        Hasil final Indonesia Open 2025: Sabar/Reza takluk, tuan rumah kembali gagal raih gelar juara

        Hasil final Indonesia Open 2025: Sabar/Reza takluk, tuan rumah kembali gagal raih gelar juara

        Minggu, 8 Juni 2025 21:45

    • Gaya Hidup
        Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        Senin, 9 Juni 2025 11:02

        10 musisi muda bertalenta bawakan 10 karya Yovie dengan warna baru

        10 musisi muda bertalenta bawakan 10 karya Yovie dengan warna baru

        Minggu, 8 Juni 2025 21:24

        Penyebab perut kembung saat menstruasi dan kiat untuk mencegahnya

        Penyebab perut kembung saat menstruasi dan kiat untuk mencegahnya

        Minggu, 8 Juni 2025 21:21

        Sederet makanan yang dapat dikonsumsi untuk turunkan kolesterol

        Sederet makanan yang dapat dikonsumsi untuk turunkan kolesterol

        Jumat, 6 Juni 2025 21:45

        6 tips membuat sate kambing empuk dan bebas bau prengus

        6 tips membuat sate kambing empuk dan bebas bau prengus

        Jumat, 6 Juni 2025 17:38

    • Opini
        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Sabtu, 7 Juni 2025 12:37

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Jumat, 6 Juni 2025 22:52

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Kamis, 5 Juni 2025 17:07

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

      Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

      Senin, 23 Desember 2024 21:36 WIB

      Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

      Jakarta (ANTARA) - Penasihat hukum terdakwa Harvey Moeis, Andi Ahmad tak terima atas putusan majelis hakim yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk harta istri Harvey, Sandra Dewi, dalam kasus korupsi timah.

      Pasalnya, kata dia, Harvey dan Sandra telah menyepakati perjanjian pisah harta sebelum melangsungkan pernikahan.

      "Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," ujar Andi saat ditemui usai sidang pembacaan putusan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Menurut Andi, perampasan aset tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait dasar pertimbangan hakim. Untuk itu, pihaknya akan mencermati salinan putusan nantinya, sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan.

      Dalam konteks hukum, kata dia, perjanjian pisah harta memungkinkan pasangan suami istri untuk memisahkan kepemilikan dan pengelolaan aset.

      Dengan demikian, harta yang sudah dipisahkan secara hukum seharusnya tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kekayaan terdakwa yang dapat disita.

      Selain karena telah adanya perjanjian pisah harta, Andi juga menyoroti banyaknya aset yang dirampas meski sudah diperoleh Harvey sebelum tempus perkara atau terjadinya tindak pidana, yakni pada 2015.

      Dia menuturkan terdapat beberapa aset yang diperoleh pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi.

      "Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami," katanya.

      Ia mengungkapkan beberapa aset Sandra yang turut disita dalam kasus tersebut, yaitu berupa tas, logam mulia, dan rekening deposito senilai Rp33 miliar.

      Harta itu, kata dia, dimiliki jauh sebelum tempus perkara dan merupakan bayaran atas kontrak pekerjaannya sebagai aktris ataupun model.

      Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan seluruh aset terdakwa Harvey Moeis yang disita oleh jaksa penuntut umum agar dirampas untuk negara.

      Perintah tersebut seiring dengan Harvey yang telah divonis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama pada kasus korupsi timah.

      "Barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara yang akan dibebankan terhadap terdakwa," ucap hakim anggota Jaini Basir dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

      Harvey telah divonis pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan karena terbukti melakukan korupsi dan TPPU dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015–2022.

      Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

      Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

      Dengan demikian, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

      Dalam perkara tersebut, Harvey sebelumnya diduga menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan pencucian uang untuk membeli berbagai barang mewah, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

      Kerugian itu meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Cek fakta, video Sandra Dewi menangis setelah Harvey Moeis divonis 20 tahun

      Cek fakta, video Sandra Dewi menangis setelah Harvey Moeis divonis 20 tahun

      17 Februari 2025 13:39

      Aset Harvey Moeis disita, Hakim: Dirampas untuk negara

      Aset Harvey Moeis disita, Hakim: Dirampas untuk negara

      23 Desember 2024 21:33

      Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

      Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

      23 Desember 2024 18:50

      Hakim nilai tuntutan 12 tahun penjara Harvey Moeis terlalu berat

      Hakim nilai tuntutan 12 tahun penjara Harvey Moeis terlalu berat

      23 Desember 2024 16:58

      Kejagung pertimbangkan langkah terhadap vonis Harvey Moeis

      Kejagung pertimbangkan langkah terhadap vonis Harvey Moeis

      23 Desember 2024 16:51

      Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait kasus korupsi timah

      Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait kasus korupsi timah

      23 Desember 2024 16:00

      Hari ini Harvey Moeis divonis pidana terkait kasus korupsi timah

      Hari ini Harvey Moeis divonis pidana terkait kasus korupsi timah

      23 Desember 2024 09:14

      Harvey Moeis minta hakim kembalikan aset Sandra Dewi yang disita

      Harvey Moeis minta hakim kembalikan aset Sandra Dewi yang disita

      20 Desember 2024 22:37

      Terpopuler

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Lanal Babel tangkap kapal bermuatan 25 ton biji timah

      Lanal Babel tangkap kapal bermuatan 25 ton biji timah

      Hasil dan klasemen Grup L Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Kroasia menang telak 7-0 atas Gibraltar

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup L Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Kroasia menang telak 7-0 atas Gibraltar

      Top News

      • Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        Cuaca tak menentu, perawatan motor jadi harus lebih ekstra

        1 jam lalu

      • DPKP Babel pastikan daging hewan kurban sehat

        DPKP Babel pastikan daging hewan kurban sehat

        1 jam lalu

      • Portugal juara UEFA Nations League 2024/2025

        Portugal juara UEFA Nations League 2024/2025

        1 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini dibanderol Rp1,904 juta per gram

        Harga emas Antam hari ini dibanderol Rp1,904 juta per gram

        1 jam lalu

      • Bakal calon presiden Kolombia ditembak di kepala

        Bakal calon presiden Kolombia ditembak di kepala

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com