Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta masyarakat di daerah itu untuk tidak berkumpul merayakan tahun baru guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kami minta tidak ada aktivitas dalam menyambut Tahun Baru," kata Ketua Satgas COVID-19 Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, Satgas COVID-19 juga meminta pihak hotel atau tempat hiburan tidak menyelenggarakan acara khusus ketika malam pergantian tahun karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kami tidak menginginkn adanya klaster pasien positif COVID-19 dari perayaan malam tahun baru nanti," ujarnya.

Baca juga: Kapolda instruksikan perketat pengawasan prokes jalur masuk Bangka Belitung
Baca juga: Polda Bangka Belitung tidak keluarkan izin keramaian perayaan tahun baru

Kendati demikian, lanjut Sahani, bagi masyarakat yang hendak menanti malam pergantian tahun baru di sejumlah destinasi pariwisata agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Namun kami minta tetap dibatasi dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak," katanya.

Satgas COVID-19 juga akan menerjunkan tim yang tergabung dalam personel Operasi Lilin Menumbing Tahun 2020 menyisir titik-titik lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkerumunnya masyarakat.

"Sesuai dengan amanat Kapolda Bangka Belitung dalam apel Operasi Lilin Menumbing 2020 jadi tim ini terpadu semua sehingga apay sudah diamanatkan Kapolda untuk tahun baru jajaran kami di pemerintahan akan melaksanakannya," ujar Sahani.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020