Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunggu surat Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) dari Mahkamah Konstitusi, sebagai dasar penetapan pemenang Pilkada 2020.

"Sampai saat ini tidak ada gugatan terkait hasil perolehan suara, kami masih menunggu surat PHP dari MK untuk penetapan pemenang Pilkada 2020," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Senin.

KPU Bangka Tengah sudah menunggu selama tiga hari kerja jika ada gugatan terkait penetapan hasil perolehan suara dan tidak ada gugatan dalam rentang waktu tersebut.

"Itu artinya pemenang Pilkada Bangka Tengah sudah bisa ditetapkan dengan dasar surat PHP dari MK," ujarnya.

Pihaknya masih menunggu surat PHP tersebut turun ke KPU Bangka Tengah melalui KPU RI sehingga pleno penetapan pemenang Pilkada 2020 bisa segera digelar.

"Sampai sekarang kami belum menerima surat PHP dan kami menunggu itu sebagai dasar menggelar pleno," kata Rusdi.

Ia menjelaskan, dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020 beberapa waktu lalu, pasangan Algafry-Erfian dengan nomor urut 01 memperoleh suara terbanyak yaitu 54.456 suara dari enam kecamatan di daerah itu

Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo dengan nomor urut 02 memperoleh sebanyak 44.080 suara dari enam kecamatan yang ada di Bangka Tengah.

Pada Pilkada 2020, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 100.562 orang, namun surat suara sah 98.536 dan jumlah surat suara tidak sah 2.026 suara.

"Itu baru rapat pleno perolehan suara terbanyak, belum penetapan pemenang Pilkada 2020 karena masih menunggu jika terjadi gugatan atas hasil perolehan suara tersebut," ujarnya.

Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo. Algafry Rahman-Herry Erfian dengan nomor urut 01 diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.

Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo dengan nomor urut 02 diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020