PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan kecelakaan kepada korban lalu lintas, sebelum 24 jam, setelah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Abdurrahaman Desa Badau Kecamatab Badau Kabupaten Belitung pada hari minggu (20/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Kecelakaan tragis itu melibatkan dua sepeda motor, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Pengendara sepeda motor BN-5883-WB dan pengendara sepeda motor BN-5135-FB, sedangkan satu orang penumpang sepeda motor BN-5135-FB mengalami luka-luka.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas musibah kejadian kecelakaan tersebut.

Berdasarkan Program Dana Kecelakaan Korban Lalu Lintas Jalan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar 50 juta rupiah. 

"Sementara untuk korban luka luka Jasa Raharja telah memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimal 20 juta rupiah, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimal 1 juta rupiah dan ambulans maksimal sebesar 500 ribu rupiah terhadap korban luka luka," ujarnya.
PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan kecelakaan kepada korban lalu lintas. (babel.antaranews.com/Elza Elvia)

Menindaklanjuti kejadian ini Jasa Raharja setelah menerima laporan kejadian kecelakaan langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Belitung dan RSUD Marsidi Judono untuk melakukan pendataan korban dan ahli waris serta kordinasi untuk proses penjaminan biaya perawatan korban luka-luka di rumah sakit.

“Dua korban meninggal yang berdomisili di Kabupaten Belitung telah diserahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang sah pada hari senin, sedangkan untuk korban luka-luka petugas Jasa Raharja masih terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memonitor perkembangan kondisi korban luka yang saat ini sedang dirawat” terang Agus.

Sebagai wujud hadirnya negara bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan, PT Jasa Raharja terus bekomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat dalam melayani masyarakat yang terlibat. 

Dalam memberikan pelayanan, Jasa Raharja selalu mengedapankan transformasi digital guna mempecepat proses santunan . Perwujudan dari transformasi digital ini ialah sistem yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Korlantas Polri, Dikjen Dukcapil, dan Perbankan.

Dimasa pandemi COVID-19  PT Jasa Raharja tetap memberikan pelayanan prima dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020