Toboali, Bangka Selatan, 9/2 (Antara) - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan bijih timah di pulau-pulau kecil di daerah itu.

"Kami tidak menemukan aktivitas penambangan bijih timah di pulau kecil, sebagaimana laporan masyarakat beberapa waktu lalu, menyatakan aktivitas tambang bijih timah di salah satu pulau kecil yang tidak berpenghuni," ujar Kepala Distamben Bangka Selatan, Gatot Wibowo di Toboali, Sabtu.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat tersebut, petugas langsung mengecek ke pulau-pulau kecil tersebut dan hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan aktivitas penambangan bijih timah.

Pulau kecil di Kabupaten Bangka Selatan, memiliki 61 pulau kecildan dari jumlah pulau kecil tersebut, empat pulau yang berpenghuni penduduk yaitu Pulau Lepar, Ponggok, Kelapan dan Pulau Tinggi, sementara 57 pulau kecil lainnya tidak berpenghuni.

"Segala aktivitas penambangan di pulau kecil ini dilarang karena akan merusak lingkungan di kawasan pulau tersebut," ujarnya.

Menurut dia, kami akan menindak tegas penambang yang beraktivitas di pulau kecil karena dampak pencemaran dari penambangan akan merugikan para nelayan seiring rusaknya terumbu karang dan habitat laut lainnya.

"Tindakan kepada penambang ini bertahap mulai teguran lisan, tertulis, apabila penambang tetap membandel, petugas gabungan Distamben, Satpol PP dan aparat kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, kami mengimbau masyarakat menambang timah di kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan tambang timah, agar kelestarian lingkungan tetap terjaga dan tidak merugikan potensi dan sumber daya alam daerah lainnya.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut mengawasi dan melapor ke petugas dan diharapkan pengawasan dan laporan masyarakat ini didukung bukti dan data, misalnya merekam aktivitas penambangan di kawasan yang dilarang pemerintah, agar petugas mudah melakukan tindakan," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013