Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada 2015 akan menanam satu juta pohon di lahan kritis akibat penambangan timah dan perambahan hutan ilegal.

"Pada tahun ini, seluas 20 hektare lahan kritis akan ditanami berbagai jenis pohon seperti sengon, kemiri suna, jabon, dan lainnya," kata Kepala Dinas Kehutanan Babel, Nazarlius di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan penanaman pohon tersebut akan dilakukan secara serentak di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.

"Penanaman jenis pohon dan luas lahan disesuaikan dengan usulan kabupaten/kota, tetapi kami menghindari penanaman pohon akasia," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan penanaman pohon ini untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi lahan produktif yang dapat dimanfaatkan masyarakat.  
    
"Kami telah mempersiapkan bibit tanaman dan mudah-mudahan kegiatan penanaman ini dapat dilakukan selama musim hujan tahun ini," ujarnya.

Dengan adanya aksi penanaman pohon ini, kata dia, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga, memelihara dan melestarikan hutan.

Selain itu, diharapkan pihak perusahaan penambangan, perkebunan dan perusahaan swasta lainnya untuk menanami lahan-lahan kritis, untuk mengurangi kerusakan lingkungan, pencemaran udara dan lainnya.

"Kami berharap seluruh masyarakat ikut berpartisipasi menjaga lingkungan hutan ini, demi kelangsungan hidup umat manusia dan makhluk hidup lainnya," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015