Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menangani sebanyak 1.755 tindak pidana yang didominasi kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga November 2020.

"Sebanyak 1.136 dari 1.755 total kasus yang ditangani sudah terselesaikan dengan baik sesuai prosedur dan peraturan berlaku," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan dari 1.755 kasus yang ditangani yang paling menonjol yaitu kasus tindak pidana narkoba sebanyak 328 kasus, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 319 kasus.

"Dari 328 kasus tindak pidana narkoba, hingga November telah diselesaikan sebanyak 232 kasus atau 71 persen. Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan telah diselesaikan sebanyak 199 kasus atau 62 persen," katanya.

Sementara untuk kasus menonjol lainnya, yaitu pencurian kendaraan bermotor sebanyak 117 kasus dan diselesaikan sebanyak 43 kasus atau 37 persen, penipuan dan penggelapan sebanyak 114 kasus dan diselesaikan sebanyak 52 kasus atau 46 persen, penganiayaan berat 77 kasus dan diselesaikan 44 kasus atau 57 persen.

Selanjutnya kasus tambang ilegal sebanyak 63 kasus dan diselesaikan 65 kasus atau 103 persen, pencurian dengan kekerasan 37 kasus dan diselesaikan 19 kasus atau 51 persen, pencabulan 36 kasus dan diselesaikan 26 kasus atau 72 persen, perjudian 28 kasus dan diselesaikan 35 kasus atau 125 persen.

Berikutnya kasus minyak ilegal 14 kasus dan diselesaikan 13 kasus atau 93 persen, pengerusakan 8 kasus dan diselesaikan 0 kasus, pembunuhan 7 kasus dan diselesaikan 5 kasus, pembalakan ilegal 3 kasus dan diselesaikan 2 kasus dan kasus lainnya.

Menurut dia secara keseluruhan penyelesaian kasus selama 2020 sekitar 65 persen dan hal itu dirasakan kurang memuaskan, namun sudah cukup baik jika dibandingkan pada 2019 penyelesaian kasus sekitar 56 persen.

"Mengenai hal ini tentunya kami akan membahas apa yang menjadi kendalanya, agar di tahun depan penyelesaian kasus bisa lebih maksimal lagi," katanya.

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020