Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kepulauan Bangka Belitung menetapkan status zona merah (risiko tinggi) Kota Pangkalpinang karena kenaikan secara signifikan kasus baru penularan virus corona jenis baru itu di ibu kota provinsi tersebut.
"Awal 2021 ini, Kota Pangkalpinang kembali ke zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Jumat.
Dalam sepekan terakhir, katanya, jumlah orang terpapar dan dinyatakan positif COVID-19 naik signifikan, yaitu 468 orang atau 44,5 persen, di mana 35,7 persen kasus di provinsi itu berasal dari Kota Pangkalpinang. Ibu kota provinsi itu kembali ke zona merah, sedangkan sebelumnya zona oranye (risiko sedang).
Baca juga: Jubir COVID-19 Bangka minta warga untuk isolasi mandiri
Baca juga: Calon bupati terpilih Bangka Selatan terkonfirmasi positif COVID-19
Sebanyak lima kabupaten zona oranye, yaitu Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka, Bangka Tengah, Belitung, sedangkan zona kuning (risiko rendah) Belitung Timur.
"Dalam sepekan terakhir kenaikan kasus baru COVID-19 tertinggi terjadi di Kota Pangkalpinang mencapai 55,0 persen, Kabupaten Bangka 40,7 persen, Bangka Barat 42,8 persen, dan Kabupaten Bangka Tengah 75,0 persen," ujarnya.
Ia menjelaskan kumulatif tertinggi (per 100.000 penduduk) di Kota Pangkalpinang 344,04 kasus, Kabupaten Bangka 186,66 kasus dan Bangka Tengah 168,64 kasus, angka kematian tertinggi (per 100.000 penduduk) karena COVID-19 juga terjadi di Kota Pangkalpinang 6,04 kasus, Belitung 4,61 kasus, dan Kabupaten Bangka Tengah 2,14 kasus.
"Kondisi ini menjadikan wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam peta zona risiko 'naik', yakni masuk ke dalam zona oranye yang sebelumnya kuning," katanya.
Agar jumlah kasus virus corona tidak melaju kian kencang, Satgas Penanganan COVID-19 saat ini menerapkan strategi penanganan sejak hulu.
Hal itu, katanya, berarti pemerintah mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat secara individual maupun komunal, melalui kepatuhan mereka terhadap 3M, yaitu menjaga jarak dan menghindari kerumunan, menggunakan masker, serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
"Di saat vaksin untuk virus corona belum tersedia untuk publik, pencegahan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan 'vaksin' dan satu-satunya jalan agar infeksi kasus virus corona tidak meroket," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Awal 2021 ini, Kota Pangkalpinang kembali ke zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Jumat.
Dalam sepekan terakhir, katanya, jumlah orang terpapar dan dinyatakan positif COVID-19 naik signifikan, yaitu 468 orang atau 44,5 persen, di mana 35,7 persen kasus di provinsi itu berasal dari Kota Pangkalpinang. Ibu kota provinsi itu kembali ke zona merah, sedangkan sebelumnya zona oranye (risiko sedang).
Baca juga: Jubir COVID-19 Bangka minta warga untuk isolasi mandiri
Baca juga: Calon bupati terpilih Bangka Selatan terkonfirmasi positif COVID-19
Sebanyak lima kabupaten zona oranye, yaitu Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka, Bangka Tengah, Belitung, sedangkan zona kuning (risiko rendah) Belitung Timur.
"Dalam sepekan terakhir kenaikan kasus baru COVID-19 tertinggi terjadi di Kota Pangkalpinang mencapai 55,0 persen, Kabupaten Bangka 40,7 persen, Bangka Barat 42,8 persen, dan Kabupaten Bangka Tengah 75,0 persen," ujarnya.
Ia menjelaskan kumulatif tertinggi (per 100.000 penduduk) di Kota Pangkalpinang 344,04 kasus, Kabupaten Bangka 186,66 kasus dan Bangka Tengah 168,64 kasus, angka kematian tertinggi (per 100.000 penduduk) karena COVID-19 juga terjadi di Kota Pangkalpinang 6,04 kasus, Belitung 4,61 kasus, dan Kabupaten Bangka Tengah 2,14 kasus.
"Kondisi ini menjadikan wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam peta zona risiko 'naik', yakni masuk ke dalam zona oranye yang sebelumnya kuning," katanya.
Agar jumlah kasus virus corona tidak melaju kian kencang, Satgas Penanganan COVID-19 saat ini menerapkan strategi penanganan sejak hulu.
Hal itu, katanya, berarti pemerintah mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat secara individual maupun komunal, melalui kepatuhan mereka terhadap 3M, yaitu menjaga jarak dan menghindari kerumunan, menggunakan masker, serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
"Di saat vaksin untuk virus corona belum tersedia untuk publik, pencegahan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan 'vaksin' dan satu-satunya jalan agar infeksi kasus virus corona tidak meroket," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021