Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) buka suara menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kota Pangkalpinang terkait tidak adanya bantuan penganggaran untuk menyediakan tempat karantina bagi pasien COVID-19.
Plt. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi, mengatakan, Pemprov Babel tidak pernah menerima Surat Pengajuan Permohonan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terkait bantuan untuk penanganan pasien COVID-19 yang dikarantina di LPMP Bangka Belitung.
"Secara administrasi kepemerintahan, setiap surat masuk yang menyangkut permohonan biasanya ditembuskan kepada DPRD Babel namun, hingga saat ini dapat dipastikan bahwa DPRD tidak pernah menerima surat tersebut," kata Amri, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, untuk mengkonfirmasi kebenaran ini, pihaknya juga sudah memanggil Kepala Bappeda Babel dan Bakuda Babel untuk memastikan ada tidaknya surat itu, namun ternyata keduanya juga menyatakan tidak ada.
Oleh karena itu, pihaknya mengklarifikasi, bahwa Pemkot Pangkalpinang tidak pernah mengajukan permohonan ke Pemprov Babel.
"Sebetulnya tidak diajukan permohonan Pempro Babel sudah membantu. Selama ini kan pemprov sudah menyiapkan dua tempat untuk isolasi pasien COVID-19, yaitu di Wisma Karantina BKPSDMD Babel dan Asrama Haji yang maaf, hampir paling banyak pasien yang masuk di situ adalah dari Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Oleh karenanya, selaku Ketua DPRD, Amri Cahyadi merasa sangat kecewa dengan pernyataan tersebut. Hal ini seperti menyatakan seakan-akan DPRD Kepulauan Bangka Belitung tidak peduli karena, jika menyangkut anggaran maka hal tersebut adalah kewenangan DPRD Babel.
"Saya minta ini dikoreksi dan minta tolong kepada pak wali kota untuk menegurnya. Kalaupun mau minta dibantu, sampaikan bantuan itu, biasanya kepada gubernur tembusan kepada pimpinan DPRD," ujarnya.
Amri berharap, jika ini merupakan soal penyebaran COVID-19 yang semakin meluas, khususnya di Kota Pangkalpinang yang sudah tidak terkendali dan hari ini sudah masuk dalam kategori merah agar jangan menyalahkan dan melemparkan kepada Pemprov Babel hanya karena tidak siapnya tempat.
"Tolonglah kita dalam menangani ini dengan kearifan. Bicarakan baik-baik, kalaupun butuh koordinasi dan butuh bantuan, sampaikan secara arif dan bijaksana. Kami di DPRD siap membantu itu," tegasnya.
Kalaupun dua tempat tersebut dianggap kurang, DPRD juga siap mengajak untuk mengadakan rapat TAPD dalam menganggarkan alokasi khusus terkait penambahan tempat karantina.
"Ini demi masyarakat Bangka Belitung. Kita bicara masyarakat Bangka Belitung, tidak ada batasan-batasan di situ," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Plt. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi, mengatakan, Pemprov Babel tidak pernah menerima Surat Pengajuan Permohonan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terkait bantuan untuk penanganan pasien COVID-19 yang dikarantina di LPMP Bangka Belitung.
"Secara administrasi kepemerintahan, setiap surat masuk yang menyangkut permohonan biasanya ditembuskan kepada DPRD Babel namun, hingga saat ini dapat dipastikan bahwa DPRD tidak pernah menerima surat tersebut," kata Amri, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, untuk mengkonfirmasi kebenaran ini, pihaknya juga sudah memanggil Kepala Bappeda Babel dan Bakuda Babel untuk memastikan ada tidaknya surat itu, namun ternyata keduanya juga menyatakan tidak ada.
Oleh karena itu, pihaknya mengklarifikasi, bahwa Pemkot Pangkalpinang tidak pernah mengajukan permohonan ke Pemprov Babel.
"Sebetulnya tidak diajukan permohonan Pempro Babel sudah membantu. Selama ini kan pemprov sudah menyiapkan dua tempat untuk isolasi pasien COVID-19, yaitu di Wisma Karantina BKPSDMD Babel dan Asrama Haji yang maaf, hampir paling banyak pasien yang masuk di situ adalah dari Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Oleh karenanya, selaku Ketua DPRD, Amri Cahyadi merasa sangat kecewa dengan pernyataan tersebut. Hal ini seperti menyatakan seakan-akan DPRD Kepulauan Bangka Belitung tidak peduli karena, jika menyangkut anggaran maka hal tersebut adalah kewenangan DPRD Babel.
"Saya minta ini dikoreksi dan minta tolong kepada pak wali kota untuk menegurnya. Kalaupun mau minta dibantu, sampaikan bantuan itu, biasanya kepada gubernur tembusan kepada pimpinan DPRD," ujarnya.
Amri berharap, jika ini merupakan soal penyebaran COVID-19 yang semakin meluas, khususnya di Kota Pangkalpinang yang sudah tidak terkendali dan hari ini sudah masuk dalam kategori merah agar jangan menyalahkan dan melemparkan kepada Pemprov Babel hanya karena tidak siapnya tempat.
"Tolonglah kita dalam menangani ini dengan kearifan. Bicarakan baik-baik, kalaupun butuh koordinasi dan butuh bantuan, sampaikan secara arif dan bijaksana. Kami di DPRD siap membantu itu," tegasnya.
Kalaupun dua tempat tersebut dianggap kurang, DPRD juga siap mengajak untuk mengadakan rapat TAPD dalam menganggarkan alokasi khusus terkait penambahan tempat karantina.
"Ini demi masyarakat Bangka Belitung. Kita bicara masyarakat Bangka Belitung, tidak ada batasan-batasan di situ," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021