Pangkalpinang (ANTARA) - Kepulauan Bangka Belitung sangat berpotensi terpengaruh paham radikalisme yang bermuara pada tindakan ancaman berbahaya kepada orang lain atau disebut dengan terorisme, sehingga keamanan publik semakin terganggu dengan eksistensi sekelompok teroris tersebut.
Sepanjang 2021, tahun lalu sedikitnya enam kasus dugaan tindakan terorisme yang terjadi di bangka belitung. Konkretnya sangat disayangkan terjadi dan ditemukan di salah satu pondok pesantren yang tidak dapat disebutkan.
Peristiwa ini sudah sepatutnya menjadi pusat perhatian pemda bersama instansi negara lainnya, dimana upaya mitigas teroris sebelum mengarah pada ancaman ekstra lebih besar lagi.
Hal di atas salahsatu diskursus antara Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi bersama Forum Koordinas Pencegahan Terorisme (FKPT) Wilayah Bangka Belitung. Di kantor DPRD Bangka Belitung, Jumat.
Politisi PPP itu berpendapat, status terorisme di Indonesia meruapakan ancaman ekstra yang diistilahkannya sebagai extraordinary crime. Ia merincikan penanganan paham inipun harus berskala besar dengan melibatkan banyak pihak. Disayangkan, dampak dari terorisme itu tidak hanya berdampak pada kegaduhan tetapi mempengaruhi alam pikiran.
"Saya juga mengusulkan seharusnya tidak hanya satu OPD yang menjadi mitra FKPT tetapi bisa juga misalnya Kesra kemudian dinas pendidikan, karena ini penting sebagai gerakan penanaman kembali nilai-nilai ideologi kebangsaan dan ideologi Pancasila," ujarnya.
Di tingkat daerah sudah selaiknya pemda memperhatikan kasus - kasus tindakan radikalisme ataupun terorisme. Dengan otoritas yang dimiliki pemda dapat mengintervensi baik dari sisi anggaran dan kebijakan melalui peraturan - peraturan pemerintah ataupun undang - undang.
"Di tingkat daerah pimpinan ataupun anggota DPRD dapat menginisiatifkan pembentukan perda dengan merujuk pada aturan lebih atas, mengingat daerah lainpun sudah memiliki perda lebih detail terkait penanggulangan paham radikalisme ini," ujarnya.
Sebelumnya, khususnya di bangka belitung bahwa FKPT telah beberapa kali melaksanakan penelitian berupa kuisioner tentang pancasila sebagai ideologi negara, walhasil sejumlah warga termasuk kalangan mahasiswa menolak pancasila sebagai ideologi negara.
Usai menerima informasi tersebut, Amri Cahyadi sangat menyayangkan sikap nasionalisme warga itu. Lebih penting lagi, ia mengingatkan bahwa pancasila merupakan pemikiran besar ulama yang diwariskan kepada warga indonesia, terlebih partai persatuan pembangunan yang dipimpinnya saat ini merupakan partai warisan ulama berkewajiban merawat persatuan negara itu dari ancaman radikalisme.
Berita Terkait
Babel kemarin, Wakil Ketua DPRD terjerat Tipikor hingga perambah Tahura Bukit Mangkol
30 Maret 2023 09:34
Kejati tahan dua Wakil Ketua DPRD Babel terjerat Tipikor
29 Maret 2023 15:00
Kental Nuansa Politik, Penetapan Tersangka Tunjangan Transportasi DPRD tidak adil
27 Maret 2023 21:59
Amri Cahyadi sesalkan kebijakan pemkab Bangka yang tidak berpihak pada guru PAUD/TK
4 Januari 2022 22:23
Amri Cahyadi tinjau kesiapan progres pembangunan radiotrapi RSUP Ir Soekarno
30 Desember 2021 09:16
Wakil Ketua DPRD Babel pantau progres pelabuhan ekspor impor di Belinyu
30 Desember 2021 09:07
Amri Cahyadi Tinjau Langsung Kondisi Asrama dan Mahasiswa di Tanah Rantau
24 Desember 2021 16:01
Amri Cahyadi : Pemprov Babel dan DIY Perbanyak Kerjasama Peningkatan Pendidikan
21 Desember 2021 09:12