Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang pelaku narkoba jenis Sabu pada Rabu (20/1) sekitar pukul 22.30 wib di desa Gadung Toboali.

"Pelaku berinisial AS (29) seorang buruh harian warga Desa Gadung ini ditangkap saat berada di dalam rumah," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Agus Siswanto melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Widodo di Toboali, Kamis (21/1).

Disampaikannya penangkapan terhadap pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di dalam sebuah rumah.

"Menindaklanjuti informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap pelaku," kata dia.

Menurut Widodo penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Yandri C Akip ini selain berhasil menangkap pelaku juga menemukan beberapa barang bukti.

"Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menggeledah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti," kata dia.

Dikatakannya pelaku berserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya  dua paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,28 gram dan satu unit timbangan digital warna silver Merk Camry serta satu pack plastik klip kecil bening," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021