Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung berkomitmen menangani dan mencegah penularan COVID-19 dengan berbagai kebijakan strategis, antara lain sosialisasi, pembuatan regulasi, sampai penyediaan sarana karantina tambahan.

Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Sabtu, mengatakan sejumlah kebijakan itu sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus corona jenis baru itu yang hampir satu tahun belum mereda.

"Sosialisasi penerapan protokol kesehatan dengan memberikan sanksi sosial sejak awal ditemukan kasus virus corona hingga sekarang masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur terkait termasuk tim relawan," jelasnya.

Sasaran sosialisasi prokes, kata dia, tempat yang banyak dikunjungi warga, seperti, kafe, pantai, dan area publik.

Mulkan mengatakan sanksi sosial yang selama ini diterapkan hanya dengan bernyanyi, "push up", menyapu jalan ditingkatkan dengan sanksi yang dianggap memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan dengan menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Perda inisiatif eksekutif yang sudah diparipurnakan legislator setempat pada 31 Desember 2020, merupakan penyempuraan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang pedoman penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Dalam perda itu mengatur dan pemberian sanksi tegas bagi pelanggar protokol mulai dari denda materi dengan jumlah yang sudah diatur sampai pemberian sanksi lebih tinggi yakni sanksi pidana," katanya.

Selain itu, diatur pula penindakan tegas pencabutan izin bagi pelaku usaha yang diketahui berulang kali melakukan pelanggaran perda COVID-19.

"Kami untuk sementara menghentikan izin hiburan untuk menghindari kerumunan, dan kalaupun terpaksa dilakukan panitia berkewajiban menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh peserta," katanya.

Ia mengatakan penerbitan regulasi COVID-19 sebagai payung hukum daerah, merupakan terobosan konkret keseriusan dalam menangani permasalahan virus yang sudah menyebar di semua wilayah kecamatan.

"Di semua wilayah atau di delapan kecamatan sudah ditemukan kasus COVID-19 meskipun dengan angka kasus yang berbeda," ujarnya.

Menyediakan sarana karantina tambahan bagi pasien COVID-19, kata dia, hal penting dilakukan pihaknya karena diketahui terjadinya penumpukan pasien COVID-19 di balai diklat maupun di asrama haji yang disediakan pemerintah provinsi.

"Hal penting lainnya, disediakannya tempat isolasi pasien COVID-19 seperti di Rumah Sakit Depati Bahrin Sungailiat, RS Eko Maulana Ali Belinyu, RS Syafri Rahman di Puding Besar, Mes Anggrek dan Mes Melati sebagai upaya mencegah terjadinya isolasi mandiri bagi warga yang terpapar COVID-19," jelasnya.

Warga positif COVID-19, baik dari hasil tes antigen maupun PCR, dilarang melakukan isolasi mandiri karena akan mengalami kesulitan bagi tim medis melakukan pengawasan.

"Kami mendukung penuh tindakan tegas melalui sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pihak eksekutif mengingat perkara pencegahan COVID-19 harus dengan serius, tegas dan terarah serta terpadu," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar.

Dia menilai peran aktif TNI dan Polri serta tim relawan sudah cukup baik melakukan berbagai kegiatan baik pengawasan penerapan prokes melalui kegiatan yustisi atau kegiatan umum pencegahan pelanggaran lainnya.

"Legislatif tetap memberikan dukungan semua kebijakan yang memberikan manfaat dan kesejahteraan untuk masyarakat terlebih masalah COVID-19 yang menjadi persoalan dunia," katanya.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan menyatakan pihaknya akan membantu pemerintah daerah dalam penegakan perda COVID-19 langsung ke masyarakat agar dipahami dan dijalankan guna kepentingan bersama.

“Kita ketahui dalam penanganan pencegahan virus corona harus dilakukan bersama-sama tanpa terkecuali termasuk peran kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan sebagai langkah awal memutus rantai virus corona," katanya.

Pihaknya bersama TNI terus melakukan operasi yustisi untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra mengharapkan penerbitan perda tentang protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19 mampu mempercepat upaya menekan angka kasus penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya ini.

"Saya menilai, Pemerintah Kabupaten Bangka sudah melakukan berbagai kebijakan yang sudah tepat dan cepat dalam pencegahan COVID-19, mulai dari melakukan tes cepat, tes antigen, tes usap semua dilakukan secara massal sampai menerbitkan perda COVID-19 serta termasuk menyediakan sarana isolasi tambahan bagi pasien COVID-19," katanya.

Boy Yandra memberikan apresiasi penuh terhadap komitmen pemerintah daerah mempercepat  upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, baik melalui dana yang disediakan mencapai miliar rupiah sampai dengan pemberian tes cepat (antibodi) dan antigen secara gratis bagi ribuan warga setempat.

Sampai dengan Jumat (22/1), angka kasus warga di Kabupaten Bangka yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.058 orang, sembuh 996 orang, dan 13 orang meninggal dunia, serta terdapat 49 orang masih menjalani isolasi dan karantina untuk mendapatkan perawatan kesehatan.

Tahap pertama pelaksanaan vaksinasi COVID-19, untuk petugas kesehatan dan petugas nonkesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan serta sejumlah pejabat daerah sudah mencapi 58.87 persen atau 1.048 orang dari target 1.780 orang.

“Saya berharap kuota pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dapat terealisasi semuanya dilanjutkan tahap kedua pelaksanaan yang sama, dan diimbau seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan bersedia untuk disuntik vaksin,” jelasnya.

Ia mengatakan vaksin COVID-19 cukup aman untuk masyarakat karena sudah melalui tahapan uji klinis serta sudah mendapat izin darurat BPOM dan sertifikat halal dari MUI sebagai lembaga yang mengesahkan penggunaan vaksin tersebut.

“Hanya saja meskipun vaksinasi COVID-19 sudah dilaksanakan namun penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan masyarakat,” katanya.

Berbagai upaya ditempuh pemkab setempat sebagai wujud komitmen dalam penanganan pandemi COVID-19.

Keberhasilan upaya menghentikan penularan virus tersebut membutuhkan dukungan masyarakat.
 

 

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021