Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis Sabu di sebuah rumah jalan Sukadamai Toboali pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 00.30 wib.

"Pelaku yang berinisial SD (21) ini ditangkap saat berada di dalam rumah,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Agus Siswanto melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol.Widodo di Toboali, Sabtu (30/1).

Disampaikannya penyelidikan dan penangkapan  terhadap pelaku narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP.Yandri yang dibantu beberapa anggota. 

"Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat,petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,"katanya.

Menurut Widodo penangkapan terhadap buruh harian ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di sebuab rumah.

"Kemudian Kasat beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan pengeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat,Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan oleh pelaku dalam kamar rumah,"kata Widodo.

Dirinya mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya delapan paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 5, 04 gram dan dua unit timbangan digital serta dua unit handphone,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021