Pangkalpinang (Antara Babel) - Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus Roby Kurniawan (23) warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui yang merupakan target operasi (TO) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka kami tangkap di Jalan Kartini, Kelurahan Selindung pada Jumat (30/1) sekitar pukul 01.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Iptu Adi Putra. Pelaku tertangkap setelah beberapa jam Operasi Tertib Menumbing digelar," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Minggu.

Ia mengatakan, tersangka merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan dari laporan kepolisian, tersangka sudah melakukan pencurian di banyak TKP dan cukup meresahkan masyarakat.

"Tersangka setiap melakukan aksi pencurian selalu dibantu oleh temannya Budi warga Kelurahan Parit Lalang yang terlebih dahulu ditangkap karena kasus narkoba," katanya.

Ia mengungkapkan, tertangkapnya tersangka di Jalan Kartini setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari. Tersangka ditangkap pada saat akan melakukan transaksi ganja di tempat tersebut.

"Ketika akan ditangkap tersangka sempat mau melalarikan diri menggunakan sepeda motor namun anggota Sat Intelkam langsung menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh," ujarnya.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti ganja seberat 500 gram dan uang Rp450 ribu. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pangkalpinang guna diproses lebih lanjut. 

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015