Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menembak mati seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang beraksi di daerah ini.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan terduga pelaku begal yang ditembak petugas ini ialah Kas (36), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu pada Selasa (16/2) sore, sekitar pukul 17.50 WIB.
"Tersangka ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding dengan menggunakan senjata tajam, sehingga satu anggota kami terluka di bagian tangan," kata dia lagi.
Dia mengatakan, tersangka ini dilumpuhkan petugas dengan tindakan terukur, setelah empat kali diberikan tembakan peringatan. Tersangka meninggal dunia di RSUD Curup, setelah dibawa petugas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Jenazah tersangka, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya di Desa Apur untuk dimakamkan.
Tersangka selama ini telah masuk dalam daftar pencarian orang, karena terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan perampokan kendaraan bermotor di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau dan wilayah lainnya. Tersangka ini beraksi bersama dengan rekannya Devis yang pada akhir 2020 lalu sudah berhasil ditangkap petugas.
Pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong, kata Puji Prayitno, langsung memback-up Polsek Padang Ulak Tanding dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan kamtibmas pascakejadian.
Dia menegaskan, Polres Rejang Lebong tidak akan memberikan ruang kepada pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang kerap mengganggu ketenteraman dan meresahkan masyarakat dengan tindakan tegas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan terduga pelaku begal yang ditembak petugas ini ialah Kas (36), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu pada Selasa (16/2) sore, sekitar pukul 17.50 WIB.
"Tersangka ini terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas Polsek Padang Ulak Tanding dengan menggunakan senjata tajam, sehingga satu anggota kami terluka di bagian tangan," kata dia lagi.
Dia mengatakan, tersangka ini dilumpuhkan petugas dengan tindakan terukur, setelah empat kali diberikan tembakan peringatan. Tersangka meninggal dunia di RSUD Curup, setelah dibawa petugas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Jenazah tersangka, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya di Desa Apur untuk dimakamkan.
Tersangka selama ini telah masuk dalam daftar pencarian orang, karena terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan perampokan kendaraan bermotor di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau dan wilayah lainnya. Tersangka ini beraksi bersama dengan rekannya Devis yang pada akhir 2020 lalu sudah berhasil ditangkap petugas.
Pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong, kata Puji Prayitno, langsung memback-up Polsek Padang Ulak Tanding dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan kamtibmas pascakejadian.
Dia menegaskan, Polres Rejang Lebong tidak akan memberikan ruang kepada pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang kerap mengganggu ketenteraman dan meresahkan masyarakat dengan tindakan tegas.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021