Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap dua pelaku pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan mengenaskan di bawah tempat tidur rumah mereka di Simpang Jernih, seorang di antaranya diduga memerkosa korban
"Pelaku berinisial M (37) sempat memerkosa si anak," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, Kamis.
AKBP Eko Widiantoro mengatakan kejadian berawal Kamis (11/2) pukul 22.00 WIB. Saat itu, M dari Desa Simpang Jernih, Aceh Timur. Di tengah perjalanan, di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku R (46).
Pada saat itu, R mengajak M menemui seseorang. Selanjutnya keduanya pergi bersamaan dengan sepeda motor milik M. Kemudian memarkirkan sepeda motor di dekat perkebunan sawit, lalu menuju rumah korban.
Kedua pelaku mencongkel jendela papan agar bisa masuk ke rumah. R juga meminta kepada M mencari alat lainnya. Kemudian M mengambil sebilah kayu di belakang pintu rumah korban.
Setelah masuk rumah, R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi si ibu, Siti Fatimah yang saat itu sedang tertidur. Dengan menggunakan kayu, M memukul Siti Fatimah (56) pada bagian leher dan rahang.
Usai menganiaya korban Siti Fatimah, pelaku M menghampiri R yang sedang menganiaya si anak Nadatul Afraa (16) menggunakan besi. Pelaku R juga meminta M ikut memukul anak tersebut.
Bukan memukul, justru M memerkosa anak tersebut di bawah tempat tidur. Kondisi korban saat itu dengan keadaan mulut berdarah. Saat M sedang memperkosa, pelaku R menghantamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala ibu, Siti Fatimah.
Setelah menganiaya, pelaku menyeret tubuh si ibu ke kolong tempat tidur. Kemudian, mereka keluar rumah melalui jendela yang dicongkel sebelumnya serta menutupnya kembali.
Baca juga: Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah kosong
Sedangkan kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya kedua korban dibuang ke semak-semak belakang rumah korban.
Selanjutnya, M melarikan diri dengan bersembunyi di rumah kerabatnya di Medan, Sumatera Utara, hingga akhirnya ditangkap polisi, Rabu (17/2) dini hari.
Sedangkan R, usai membunuh kedua korban, kembali melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat. R dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih.
Atas laporan tersebut, polisi menangkap R, Jumat (12/2) pukul 14.30 WIB. R diamankan di Polsek Simpang Jernih dan selanjutnya ditahan di sel tahanan Polres Aceh Timur.
Hingga akhirnya, pada Senin, (15/2) sekira pukul 14.00 WIB, warga Simpang Jernih digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak dalam kondisi yang mengenaskan.
Atas temuan mayat tersebut, Polres Aceh Timur membentuk tim untuk mengungkap peristiwa ini. Setelah mengumpulkan keterangan beberapa saksi, tim mengamankan pelaku M serta R yang lebih dahulu sudah berada di ruang tahanan Polres Aceh Timur.
"Kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Eko Widiantoro.
Baca juga: Ibu dan anak ditemukan tewas mengenaskan di bawah tempat tidur
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Pelaku berinisial M (37) sempat memerkosa si anak," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, Kamis.
AKBP Eko Widiantoro mengatakan kejadian berawal Kamis (11/2) pukul 22.00 WIB. Saat itu, M dari Desa Simpang Jernih, Aceh Timur. Di tengah perjalanan, di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku R (46).
Pada saat itu, R mengajak M menemui seseorang. Selanjutnya keduanya pergi bersamaan dengan sepeda motor milik M. Kemudian memarkirkan sepeda motor di dekat perkebunan sawit, lalu menuju rumah korban.
Kedua pelaku mencongkel jendela papan agar bisa masuk ke rumah. R juga meminta kepada M mencari alat lainnya. Kemudian M mengambil sebilah kayu di belakang pintu rumah korban.
Setelah masuk rumah, R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi si ibu, Siti Fatimah yang saat itu sedang tertidur. Dengan menggunakan kayu, M memukul Siti Fatimah (56) pada bagian leher dan rahang.
Usai menganiaya korban Siti Fatimah, pelaku M menghampiri R yang sedang menganiaya si anak Nadatul Afraa (16) menggunakan besi. Pelaku R juga meminta M ikut memukul anak tersebut.
Bukan memukul, justru M memerkosa anak tersebut di bawah tempat tidur. Kondisi korban saat itu dengan keadaan mulut berdarah. Saat M sedang memperkosa, pelaku R menghantamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala ibu, Siti Fatimah.
Setelah menganiaya, pelaku menyeret tubuh si ibu ke kolong tempat tidur. Kemudian, mereka keluar rumah melalui jendela yang dicongkel sebelumnya serta menutupnya kembali.
Baca juga: Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah kosong
Sedangkan kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya kedua korban dibuang ke semak-semak belakang rumah korban.
Selanjutnya, M melarikan diri dengan bersembunyi di rumah kerabatnya di Medan, Sumatera Utara, hingga akhirnya ditangkap polisi, Rabu (17/2) dini hari.
Sedangkan R, usai membunuh kedua korban, kembali melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat. R dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih.
Atas laporan tersebut, polisi menangkap R, Jumat (12/2) pukul 14.30 WIB. R diamankan di Polsek Simpang Jernih dan selanjutnya ditahan di sel tahanan Polres Aceh Timur.
Hingga akhirnya, pada Senin, (15/2) sekira pukul 14.00 WIB, warga Simpang Jernih digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak dalam kondisi yang mengenaskan.
Atas temuan mayat tersebut, Polres Aceh Timur membentuk tim untuk mengungkap peristiwa ini. Setelah mengumpulkan keterangan beberapa saksi, tim mengamankan pelaku M serta R yang lebih dahulu sudah berada di ruang tahanan Polres Aceh Timur.
"Kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Eko Widiantoro.
Baca juga: Ibu dan anak ditemukan tewas mengenaskan di bawah tempat tidur
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021