Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memokuskan pengawasan di tiga area tertentu sebagai upaya mencegah tindak pidana terintegrasi yang merugikan pemerintah dan masyarakat di daerah itu.

"Tiga fokus area kita yang masih kurang akan dipacu lagi, untuk mencegah korupsi terintegrasi," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah saat  Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, tiga fokus area yang akan ditingkatkan untuk mencegah korupsi ini yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD dengan pencapaian 63 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 48,5 persen, dan Manajemen Aset Daerah 59,8 persen, dengan nilai capaian MCP ( Monitoring Center for Prevention) sebesar 75,29 persen.

Sementara empat fokus area progres keberhasilan wilayah Kepulauan Bangka Belitung,  yaitu Pengadaan Barang dan Jasa 91,6 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 100 persen, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 83 persen, dan Manajemen ASN 76 persen.

"Tiga fokus area kita yang masih kurang, akan kita pacu. Terkait optimalisasi pajak daerah, mungkin KPK juga melihat bahwa masih banyak potensi yang bisa digali dan kita juga akan terus mencari potensi yang bisa mendapatkan pajak," ujarnya.

Menurut Fatah, upaya optimalisasi pajak daerah masih membutuhkan regulasi tertentu.

"Untuk hal-hal yang bisa mendatangkan pajak, masih butuh regulasi dan dibenarkan secara regulasi bahwa objek pajak tersebut memang bisa dilakukan," katanya.

Inspektur Kantor Pajak Babel Susanto mengatakan, pengelolaan pajak membutuhkan inovasi untuk lebih mengintensifkannya.

"Kita akan mengintensifkan tagihan-tagihan atau tunggakan-tunggakan pajak. Nah, ini yang menjadi kesulitan kita, terutama di masa pandemi ini. Ini perlu inovasi dari Bakuda  (Badan Keuangan Daerah) bagaimana mengintensifkannya," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021