Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi yustisi secara masif, untuk menekan angka kasus COVID-19.

"Operasi yustisi kita tingkatkan dan dilakukan secara masif di jajaran polsek," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian hadir di masyarakat dalam rangka mengawal dan mengawasi serta memastikan masyarakat sudah menaati protokol kesehatan COVID-19.

"Ini juga kami lakukan dalam rangka mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro," ujarnya.

Slamet juga meminta, Kapolsek dan Danramil untuk menerapkan kegiatan PPKM di tingkat desa dan kelurahan.

"Penerapan dan pengawalan harus dilakukan secara terstruktur, terukur dan melaporkan semua bentuk tahapan kegiatan yang sedang dan sudah dilakukan di tingkat desa/kelurahan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan di ruang publik untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait lainnya dalam mengawal PPKM," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021