Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi yustisi secara masif, untuk menekan angka kasus COVID-19.
"Operasi yustisi kita tingkatkan dan dilakukan secara masif di jajaran polsek," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian hadir di masyarakat dalam rangka mengawal dan mengawasi serta memastikan masyarakat sudah menaati protokol kesehatan COVID-19.
"Ini juga kami lakukan dalam rangka mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro," ujarnya.
Slamet juga meminta, Kapolsek dan Danramil untuk menerapkan kegiatan PPKM di tingkat desa dan kelurahan.
"Penerapan dan pengawalan harus dilakukan secara terstruktur, terukur dan melaporkan semua bentuk tahapan kegiatan yang sedang dan sudah dilakukan di tingkat desa/kelurahan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan di ruang publik untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait lainnya dalam mengawal PPKM," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Bangka Tengah siap tangkap penambang ilegal membandel
15 April 2021 08:18
Kapolres Bangka Tengah: Makan dan tidur di kotak suara
5 Desember 2020 15:16
Polres Bangka Tengah terus sosialisasikan penggunaan masker
26 Oktober 2020 21:35
Polres Bangka Tengah anjurkan warga tidak mudik Lebaran
13 April 2020 21:34
Polres Bangka Tengah lakukan antisipasi cegah penimbunan sembako
13 April 2020 16:10
Polres Bangka Tengah Pantau Ketersedian Bahan Pangan
13 April 2020 15:58
Kapolres Bangka Tengah ingatkan Tahun Baru bukan ajang pesta miras dan narkoba
31 Desember 2019 22:13
Kapolres Bangka Tengah cek posko pengamanan Natal dan Tahun Baru
24 Desember 2019 11:07