Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menganjurkan warga tidak melakukan mudik Lebaran 2020 untuk merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Kami menganjurkan warga tidak melakukan kegiatan mudik, untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Hal itu dikemukakannya menyikapi kebiasaan masyarakar berbondong-bondong melakukan mudik dalam rangka merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing.
"Saat mudik tentu arus orang sangat padat dan ini memicu penyebaran COVID-19," ujarnya.
Ia mengimbau warga Bangka Tengah tidak keluar daerah demikian juga para perantau tidak pulang ke kampung halamannya.
"Situasi dan kondisi sekarang tidak memungkinkan, maka kami mengimbau warga untuk menahan diri dan mengikuti anjuran pemerintah," ujarnya.
Pihaknya bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi dalam rangka memerangi virus COVID-19.
"Masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencegah COVID-19 dengan menjaga jarak dan hindari berkumpul di tempat keramaian," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Bangka Tengah siap tangkap penambang ilegal membandel
15 April 2021 08:18
Kapolres Bangka Tengah: Makan dan tidur di kotak suara
5 Desember 2020 15:16
Polres Bangka Tengah terus sosialisasikan penggunaan masker
26 Oktober 2020 21:35
Kapolres Bangka Tengah ingatkan Tahun Baru bukan ajang pesta miras dan narkoba
31 Desember 2019 22:13
Kapolres Bangka Tengah cek posko pengamanan Natal dan Tahun Baru
24 Desember 2019 11:07
Kapolres Bangka Tengah: Pilkada berjalan kondusif
30 November 2024 10:57
Polres Bangka Tengah libatkan 298 personel kawal logistik pilkada
26 November 2024 22:31
Polres Bangka Tengah dukung program ketahanan pangan nasional
21 November 2024 16:23