Kapolres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengimbau kepada seluruh personel polres dan jajaran jangan sampai terlibat narkoba, karena akan ditindak secara tegas.

"Jika ada oknum anggota yang terbukti terlibat narkoba, maka sesuai atensi Kapolri akan diancam hukuman terberat bisa sampai pemecatan tidak dengan hormat," katanya di Pangkalpinang, Senin.

Dia mengatakan untuk mengantisipasi anggota Polres Pangkalpinang terlibat penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap personelnya.

"Selain itu, bimbingan rohani dan kegiatan olahraga bersama dapat menjadi cara untuk meminimalisasi hal itu. Kami juga akan melakukan 'sweeping' dan tes urine terhadap personel secara mendadak," ujarnya.

Menurutnya sebagai aparat penegak hukum harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sehingga pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat maksimal.

"Kita sudah mengingatkan setiap apel pagi agar menghindari bahaya narkoba, karena akan ditindak tegas, polisi itu harus bebas narkoba, karena polisi bertugas sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Jika polisi itu sendiri terlibat narkoba, maka dia tidak akan bisa melayani masyarakat secara prima," katanya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021