Kepolisian Resor Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengintesifkan pengawasan di objek wisata atau area publik lainnya guna mencegah tindak pelanggaran hukum di daerah itu.

"Kami mengintesifkan pengawasan di objek wisata dan area publik lainnya untuk mencegah tindak pelanggaran hukum serta memberikan penyadaran masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kabag Ops Kompol Ricky di Sungailiat, Selasa.

Dikatakan, dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan harus dilakukan bersama-sama termasuk peran aktif masyarakat.

"Kondisi pandemi COVID-19 yang sudah berjalan hampir satu tahun, menuntut semua pihak untuk bersatu padu menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mengedepankan pencegahan penyebaran virus jenis baru corona," jelasnya.

Menurutnya, fokus pengawasan di objek wisata seperti pantai karena kawasan tersebut lebih sering dikunjungi warga dari berbagai daerah terutama saat liburan.

"Potensi kejahatan dapat dicegah sedini mungkin selama semua lapisan masyarakat berkomitmen melakukan pencegahan seperti pemanfaatan dan pemberdayaan sistem keamanan lingkungan," katanya.

Menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman dan tertib, menjadi perihal utama mulai dari anggota masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dia menyarankan ke warga, jika mengetahui adanya dugaan ancaman pelanggaran hukum segera melapor ke aparat desa atau kepolisan terdekat untuk dilakukan tindakan.

"Saya minta masyarakat jangan sekali-kali melakukan tindak "hakim sendiri" kepada pelaku tindak kejahatan karena dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain," kata Ricky.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021