Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung kenaikan tunjangan penghasilan tetap bagi jajaran perangkat desa di daerah itu.

"Karena mereka yang bekerja di pemerintahan desa notabenenya 1 x 24 jam sudah sangat wajar artinya tingkat kesejahteraan mereka harus diperhatikan," kata Ketua DPC Apdesi Belitung, Mulkan di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, sebelumnya APDESI Belitung beserta Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah melakukan pertemuan dengan Bupati Belitung terkait usulan kenaikan tunjangan penghasilan tetap bagi jajaran perangkat desa setempat.

"Beliau (Bupati) sangat merespon cuma sampai sekarang kami tunggu masih belum ada kabar terakhir mereka sudah memberikan lampu hijau jadi kami minta para Kepala Desa bersabar karena ini perlu pertimbangan karena berkenaan dengan pengelolaan keuangan," ujarnya.

Ia menambahkan, kabar terbaru terbitnya Peraturan Bupati Belitung mengenai kenaikan tunjangan penghasilan tetap bagi perangkat desa akan dikeluarkan pada awal Maret mendatang.

"Namun jika awal Maret memang belum ada kami akan beraudiensi dengan DPRD khususnya Komisi I sehingga berharap usulan ini terealisasi karena memang sudah lama," katanya.

Menurut dia, besaran usulan kenaikan tunjangan penghasilan tetap bagi perangkat desa di daerah itu berjenjang mulai dari Kepala Desa Rp1juta, Sekretairs Desa sekitarRp800 ribu dan diikutin jajaran perangkat desa lainnya sekitar Rp500 sampai 750 ribu.

"Jadi semoga kenaikan ini dapat meningkatkan disiplin tanggung jawab dan kinerja," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021