Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Anas Syaiful Anwar mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)  di Lapas Kelas II B Sungailiat Bangka.

Di Sungailiat, Jumat, dia mengatakan, dicanangkan zona integritas WBK dan WBBM di satker Lapas Sungailiat sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi  yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional.

"Upaya ini menjadi komitmen bersama melaksanakan janji kinerja dan terus berusaha dengan integritas menuju predikat WBK dan WBBM," jelasnya.

Anas menyarankan agar satker Lapas Sungailiat benar-benar mampu melaksanakan tahapan zona integritas ini dengan memperkuat kerja sama antar petugas lapas sehingga mampu setara dengan lapas lain di Indonesia.

Dikatakan, pencananganan zona integritas WBK tahun sebelumnya sudah diajukan 12 satker ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI, namun setelah dilakukan seleksi akhir hanya ada tiga satker yang lolos.

Dia mengakui, satuan kerja di kantor wilayahnya belum ditetapkan sebagai zona integritas WBK/WBBM meskipun semua syarat sudah terpenuhi semua.

"Saya tidak tahu alasan, kenapa kanwilkemenhumham Bangka Belitung tidak masuk sebagai zona integritas WBK padahal semuanya persyaratan yang ditetapkan sudah terpenuhi," katanya.

Zona integritas WBK/WBBM dimasing-masing satker kata dia, memberikan manfaat besar besar mulai dari bebasnya tindak pelanggaran korupsi, pungutan liar sampai pada peningkatan pelayanan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021