Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan Buku Putih atau deskripsi Indikasi Geografis (IG) lada putih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dikenal muntok white pepper, guna mendorong kejayaan komoditas ekspor daerah itu.

"Alhamdulillah, terealisasi buku dari Kemenkumham ini dapat menaikkan harga lada putih di pasar dunia," kata Ketua Tim Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian Perdagangan Lada (TP4L) Babel Kombes Pol Purn Zaidan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan Buku Putih IG Muntok White Pepper dengan sertifikat IG No ID G-000 000 004 dari Kemenkumham RI cq Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) ini, maka tata kelola dan perdagangan lada harus memakai IG yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

"Mulai hari ini tidak orang yang bisa mengirim lada sembarangan, ekspor lada sembarangan. Harus sesuai undang-undang dan dengan buku putih IG ini harga tidak bisa lagi dimain-mainkan, karena sudah dibentuk gubernur, tim standarisasi harga. Ke depan semakin bagus, tidak bisa lagi orang main-main," ujarnya.

Menurut dia, buku putih yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI pada tahun 2009 sempat mengalami koreksi dari BP3L dan TP4L yang baru, sehingga ada perubahan yang disesuaikan dengan Surat Keputusan Gubernur Babel, tentang pembentukan BP3L yang baru.

Oleh karena itu untuk mengoperasionalkan IG dalam perdagangan lada Babel  diperlukan suatu perubahan atau legalitas terhadap buku putih atau buku persyaratan IG yang dimaksud.

"Itupun (perubahan buku putih) kita sudah ajukan ke Kemenkumham sudah sekitar tiga bulan yang lalu sehingga baru sekarang disetujui dan diserahkan kepada kita. Kemudian itu (buku putih) juga salah satu di antara pelengkap instrumen tata kelola lada Bangka Belitung," katanya.

Ia menambahkan dengan diterbitkannya buku putih, maka secara instrumen tata kelola lada menjadi hampir sempurna, seperti sudah punya kantor pemasaran bersama, sudah punya BP3L, TP4L untuk bidang pengawasan, kemudian ada penetapan standar harga, di samping ada AELI (Asosiasi Eksportir Lada Indonesia), dan eksportir lainnya sehingga secara instrumen tata kelola itu hampir sempurna.

"Diharapkan, dengan tata kelola dan manajemen yang bagus ini, tekad Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk mewujudkan kejayaan lada atau mengembalikan kejayaan lada yang pernah jaya di tahun 2013 sampai 2018,"  katanya. 

Saat itu harga lada mencapai harga Rp100 ribu/kilogram dan saat ini, kata dia, sekarang sudah mencapai Rp60 ribu sampai 70 ribu per kilogram.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021