Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pengelolaan, Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) Lada Putih atau Muntok White Pepper di Uni Eropa, guna menjaga merek (brand) komoditas ekspor daerah itu di pasar internasional.
"Selama ini banyak negara-negara penghasil lada menggunakan brand muntok white pepper tetapi isinya bukan lada putih Babel," kata Ketua BP3L Babel Rafki Hariska di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pendaftaran IG lada putih Kepulauan Babel di negara-negara Uni Eropa ini sangat penting, guna menjaga brand dan kualitas muntok white pepper di pasar dunia.
"Selama ini, kita sulit menindak negara-negara pengoplos brand muntok white pepper karena IG lada putih ini belum terdaftar di Uni Eropa," ujarnya.
Menurut dia apabila IG Lada Putih Kepulauan Babel ini sudah terdaftar di negara-negara Uni Eropa, maka Indonesia khususnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat mengambil tindakan kepada negara-negara pengoplos lada putih ini.
"Kalau sudah ada IG Uni Eropa ini, maka kita tindak semua negara-negara yang selama ini menggunakan brand muntok white pepper ini," katanya.
Ia menyatakan saat ini IG lada putih Kepulauan Babel di Uni Eropa masih dalam proses dan mudah-mudahan 2024 IG ini sudah diterbitkan oleh negara-negara di Uni Eropa.
"Selama ini tidak bisa mengambil tindakan dan IG lada putih ini belum terdaftar di negara-negara tujuan ekspor dan jika IG ini sudah keluar artinya sudah ada kerja sama dengan negara-negara ekspor lada ini," katanya.
Ia menambahkan pengoplosan lada putih Babel oleh negara-negara lainnya sangat merugikan Indonesia khususnya Kepulauan Bangka Belitung sebagai penghasil lada putih di Indonesia.
"Lada Babel memiliki tingkat kepedasan tinggi dengan aroma khas, sementara tingkat kepedasan lada dari negara lainnya sangat rendah," katanya.