Tim gabungan Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung merazia kegiatan penambangan biji timah ilegal daerah aliran sungai di Lingkungan Jalan Laut dan Kampung Pasir guna mengantisipasi kerusakan di lingkungan itu.

"Saya minta masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan tradisional tanpa izin untuk menghentikan aktivitasnya apalagi aktivtasnya berada di kawasan hutan mangrove dan daerah aliran sungai," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Senin.
 
Bupati mengatakan, pemerintah daerah tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas penambangan namun harus melengkapi izin penambangan dari lembaga berwenang serta di kawasan penambangan yang ditetapkan.

Tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP razia dipimping langsung Bupati Bangka Mulkan didampingi wakil Bupati Syahbudin, Wakapolres Bangka Kompol Faisal dan sejumlah pejabat daerah setempat akan melakukan razia kembali ditempat yang sama jika masyarakat penambang tindak menghentikan aktivitasnya.

"Kami melakukan razia karena ada laporan masyarakat dari Lingkungan Jalan Laut dan Kampung Pasir, kegiatan serupa akan dilakukan jika masih terdapat aktivitas penambangan," kata Mulkan.

Wakapolres Bangka Kompol Faisal memberikan batas waktu maksimal dua hari semua peralatan penambangan biji timah ilegal di daerah aliran sungai dan kawasan mangrove itu harus sudah diangkat pemiliknya.

"Saya tekankan agar semua aktivitas penambangan biji timah di daerah aliran sungai dan kawasan hutan mangrove di jalan Pasir dan Jalan Laut untuk berhenti untuk menjaga lingkungan agar tetap tertib dan aman," kata wakapolres.

Dia mengatakan, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh bupati masih memberikan toleransi hanya sekedar mengimbau untuk menghentikan aktivitas penambangannya, namun tidak tegas sesuai aturan yang berlaku tetap akan ditegakkan jika para penambang masih membandel beraktivitas.

"Kami bersama dengan TNI dan perangkat pemerintah daerah akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku jika himbauan bupati tidak diindahkan oleh penambang," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021