Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral sub kegiatan forum data di Hotel Cordella, Rabu (17/3).
Kepala Diskominfo Pangkalpinang, Sarbini mengatakan, data digunakan bukan hanya sebagai perencanaan, melainkan untuk mengetahui perkembangan.
"Saya ingin menyampaikan bahwa yang terpenting adalah komitmen, karena data sebagai sesuatu yang penting," kata Sarbini.
Menurutnya hingga saat ini data masih menjadi permasalahan seperti keakuratan, mutakhir maupun data yang tidak lengkap sehingga menimbulkan perbedaan.
"Masalah kita ini tidak seragam terkait format dan sebagainya. Dengan demikian ini penting terkait data kelola maka muncul Perpres Nomor 39 tahun 2019," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk menciptakan Satu Data Pangkalpinang, pemerintah pusat yang memutuskan sehingga dapat memiliki satu data terpadu.
"Kami sebenarnya sudah menyiapkan portal, tetapi format belum ada keseragaman, jadi portal masih kami simpan, tetapi nanti kita akan coba," katanya.
Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Pangkalpinang, Ahmad Thamrin mengatakan di era pemerintahan saat ini data lebih mahal dibandingkan emas, jika ditinjau dari data itu bermakna dan komprehensif.
"Kita tidak ingin lagi kedepan jika ada data-data yang berbeda. Semua harus data yang relevan dan akurat," ujarnya.
Kedepannya kata Thamrin, BPS sebagai pembina data sehingga tidak ada lagi kerja sama dalam merapikan maupun mengolah data.
"Kami disini sebagai pembina, jadi kalau salah satu OPD mau merapikan, mengolah data nantinya kami akan bimbing dan bina agar sebagaimana data itu dapat dipersiapkan. Kami siap membantu untuk melakukan pelatihan kepada setiap OPD-OPD," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Kepala Diskominfo Pangkalpinang, Sarbini mengatakan, data digunakan bukan hanya sebagai perencanaan, melainkan untuk mengetahui perkembangan.
"Saya ingin menyampaikan bahwa yang terpenting adalah komitmen, karena data sebagai sesuatu yang penting," kata Sarbini.
Menurutnya hingga saat ini data masih menjadi permasalahan seperti keakuratan, mutakhir maupun data yang tidak lengkap sehingga menimbulkan perbedaan.
"Masalah kita ini tidak seragam terkait format dan sebagainya. Dengan demikian ini penting terkait data kelola maka muncul Perpres Nomor 39 tahun 2019," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk menciptakan Satu Data Pangkalpinang, pemerintah pusat yang memutuskan sehingga dapat memiliki satu data terpadu.
"Kami sebenarnya sudah menyiapkan portal, tetapi format belum ada keseragaman, jadi portal masih kami simpan, tetapi nanti kita akan coba," katanya.
Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Pangkalpinang, Ahmad Thamrin mengatakan di era pemerintahan saat ini data lebih mahal dibandingkan emas, jika ditinjau dari data itu bermakna dan komprehensif.
"Kita tidak ingin lagi kedepan jika ada data-data yang berbeda. Semua harus data yang relevan dan akurat," ujarnya.
Kedepannya kata Thamrin, BPS sebagai pembina data sehingga tidak ada lagi kerja sama dalam merapikan maupun mengolah data.
"Kami disini sebagai pembina, jadi kalau salah satu OPD mau merapikan, mengolah data nantinya kami akan bimbing dan bina agar sebagaimana data itu dapat dipersiapkan. Kami siap membantu untuk melakukan pelatihan kepada setiap OPD-OPD," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021