Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, prihatian dengan maraknya aktivitas judi togel di daerah itu karena dikhawatirkan akan merusak akidah serta moral sebagai umat beragama.

"MUI Belitung tidak kompromi terkait dengan judi togel "online" yang marak belakangan ini jadi apapun bentuk aktivitas permainan tersebut adalah judi maka Islam sangat mengecamnya," kata Sekretaris MUI Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, maraknya aktivitas judi togel baik secara daring maupun konvensional dikhawatirkan akan merusakan tatanan kehidupan beragama serta kehidupan sosial masyarakat.

Islam, lanjut Ramansyah, sangat mengecam keras dan mengharamkan segala aktivitas perjudian dalam bentuk apapun karena jelas telah dilarang oleh Allah SWT sebagaimana tertuang dalam Al-quran surat Al-Maidah ayat 90.

"Arti ayat tersebut adalah wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Jadi sudah sangat jelas bahwa Islam sangat mengharamkan perbuatan judi," ujar dia.

Ia berharap, aparat kepolisian dapat melakukan penertiban terhadap aktivitas judi togel dan penjualan miras terutama dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

"Kami harapkan aparat terkait untuk bergerak cepat sebelum datangnya bulan suci Ramadhan jangan sampai kita menodai fan mengotori bulan suci Ramadhan," kata Ramansyah.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021