Anggaran bantuan keuangan bagi partai politik di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mendapatkan kursi di DPRD setempat pada tahun 2021 mencapai Rp1,33 miliar.

"Total besaran bantuan keuangan yang diberikan kepada 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Belitung mencapai Rp1,33 miliar," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung Fedi Malonda di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, besaran bantuan keuangan yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah masing-masing partai politik pada pemilu tahun 2019 lalu.

"Sekarang besar nilai bantuan per suara naik dari Rp7.871 menjadi Rp15 ribu per suara. Mungkin di Bangka Belitung ini kami adalah salah satu Kabupaten yang mengusulkan kenaikan nilai bantuan per suara," ujarnya.

Ia menjelaskan adapun 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan pada tahun ini antara lain PDIP (19.336 suara) sebesar Rp290 juta, Golkar (10.521 suara) Rp157 juta, Hanura (9.619 suara) Rp144 juta, PPP ( 9.585 suara) Rp 143 juta, Nasdem (9.579 suara) Rp Rp143 juta, PKB (8.042 suara) Rp 120 juta, PKS (5.427 suara) Rp81 juta, Gerindra (6.001 suara) Rp90 juta, PAN (5.576 suara) Rp83 juta dan Demokrat (5.229 suara) Rp 78 juta.

"Jadi jumlah perolehan yang sah 88.915 dikalikan dengan nilai bantuan per suara Rp15 ribu untuk tahun ini maka totalnya mencapai Rp1,33 miliar," ujarnya.

Ia berharap dana bantuan keuangan partai politik tersebut dapat digunakan sebaik mungkin oleh partai politik terutama untuk pendidikan politi bagi kader dan masyarakat serta kebutuhan lainnya.

"Kami harapkan di awal Mei ini sudah cair karena masih menunggu persetujuan Gubernur dan kami juga sedang melengkapi syarat salah satunya yang belum ada soal laporan keuangan tahun 2020 karena sedang dibuat kalau sudah selesai maka barulah kami bisa lakukan sosialisasi, pelatihan dan cairkan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021