Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus tiga orang pelaku Narkotika jenis sabu di Sukadamai dan Jalan Jenderal Sudirman Toboali pada Senin (22/3) dan Rabu (24/3).

"Kedua pelaku yang berinisial FR (31) dan KN (25) merupakan warga Jalan Damai Payak Ubi Sukadamai dan satu orang pelaku PY (34) warga Jalan Jenderal Sudirman Toboali diringkus saat berada di dalam rumah," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Sutan Sitorus di Toboali, Rabu (24/3).

Disampaikannya ketiga pelaku yang berhasil diringkus berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di dalam rumah.

"Mendapat informasi itu Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C Akip langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata dia.

Menurut Sutan penangkapan dilakukan pertama kali terhadap FR setelah dilakukan pengembangan baru diamankan lagi KN selang beberapa hari ditangkap lagi FY.

"Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat petugas berhasil menemukan barang bukti," kata dia.

Ia mengatakan saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan," katanya.

Sutan menjelaskan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan pada kedua pelaku diantaranya yaitu enam paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,57 gram dan satu buah alat hisap dan handphone.

"Sedangkan terhadap pelaku yang berinisial FY petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya tiga paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 2,18 gram dan satu unit timbangan," kata Sutan.

Pewarta: Juniardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021