Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zanuari Anizar menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka yang diselengarakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Romlan beserta rombongan terkait dengan penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Kabupaten Bangka yang merupakan kewenangan provinsi.
Dalam sambutannya, Zanuari menyambut positif kegiatan kunker ini, selain untuk menjalin silaturahmi juga mempererat hubungan antara DPRD Kabupaten Bangka dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, Zanuari menambahkan, untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU) yang merupakan kewenangan provinsi untuk pengadaan lampu jalan untuk Kabupaten Bangka sebanyak 10 unit pada tahun 2021.
"Kegiatan PJU untuk tahun 2021 menggunakan dana APBD sebanyak 90 unit untuk kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan untuk Kabupaten Bangka sebanyak 10 unit," ujarnya.
Pengadaan penerangan jalan umum (PJU) yang akan dilakukan pada tahun 2021 sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Kabupaten Bangka tersebut akan dipasang di jalan antara Pemali–Tepekong (Kabupaten Bangka).
Ia menambahkan, untuk pemasangan lampu jalan saat ini sudah menggunakan lampu led yang berkualitas , dan mampu menyesuaikan cahaya serta lampu yang dipasang mudah dalam perawatan.
Zanuari berharap kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bangka dan masyarakat Bangka apabila ada kerusakan PJU atau pun lampu yang mati untuk segera disampaikan ke provinsi untuk ditindaklanjuti segera.
"Kami juga berharap Komisi III DPRD Kabupaten Bangka dan masyarakat sekitar untuk memberikan informasi atau laporan apabila ada kerusakan lampu penerangan jalan umum yang rusak dapat menghubungi kami dan dapat kami tangani dengan cepat," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Romlan mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan terkait dengan penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Kabupaten Bangka yang merupakan kewenangan provinsi.
"Kehadiran kami untuk mengetahui informasi dan kejelasan penerangan jalan umum (PJU) yang akan di pasang di Kabupaten Bangka," katanya.
Selain itu Romlan mengharapkan dengan adanya kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka ke Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai juga ajang silaturahmi dan membangun sinergi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Romlan beserta rombongan terkait dengan penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Kabupaten Bangka yang merupakan kewenangan provinsi.
Dalam sambutannya, Zanuari menyambut positif kegiatan kunker ini, selain untuk menjalin silaturahmi juga mempererat hubungan antara DPRD Kabupaten Bangka dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, Zanuari menambahkan, untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU) yang merupakan kewenangan provinsi untuk pengadaan lampu jalan untuk Kabupaten Bangka sebanyak 10 unit pada tahun 2021.
"Kegiatan PJU untuk tahun 2021 menggunakan dana APBD sebanyak 90 unit untuk kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan untuk Kabupaten Bangka sebanyak 10 unit," ujarnya.
Pengadaan penerangan jalan umum (PJU) yang akan dilakukan pada tahun 2021 sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Kabupaten Bangka tersebut akan dipasang di jalan antara Pemali–Tepekong (Kabupaten Bangka).
Ia menambahkan, untuk pemasangan lampu jalan saat ini sudah menggunakan lampu led yang berkualitas , dan mampu menyesuaikan cahaya serta lampu yang dipasang mudah dalam perawatan.
Zanuari berharap kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bangka dan masyarakat Bangka apabila ada kerusakan PJU atau pun lampu yang mati untuk segera disampaikan ke provinsi untuk ditindaklanjuti segera.
"Kami juga berharap Komisi III DPRD Kabupaten Bangka dan masyarakat sekitar untuk memberikan informasi atau laporan apabila ada kerusakan lampu penerangan jalan umum yang rusak dapat menghubungi kami dan dapat kami tangani dengan cepat," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Romlan mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan terkait dengan penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Kabupaten Bangka yang merupakan kewenangan provinsi.
"Kehadiran kami untuk mengetahui informasi dan kejelasan penerangan jalan umum (PJU) yang akan di pasang di Kabupaten Bangka," katanya.
Selain itu Romlan mengharapkan dengan adanya kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka ke Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai juga ajang silaturahmi dan membangun sinergi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021